1 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Tanjung Batu Manado Masih Buron, 4 Lainnya Ditangkap

- 13 Juni 2022, 13:20 WIB
4 pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara bersama-sama berhasil diringkus Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara
4 pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara bersama-sama berhasil diringkus Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara /

MANADO HITS- Satu pelaku inisial KG alias Kalvin penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) secara bersama-sama di Tanjung Batu, Lingkungan V, Kecamatan Wanea Manado dalam pencarian polisi alias buron.

Namun, Empat pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara bersama-sama berhasil diringkus Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, Senin, 13 Juni 2022, dini hari.

Empat pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara bersama-sama yakni, AP alias Ayen, (21), GR alias Gil, (16), CK alias Chl, (18), dan FR alias Fri, (24).

Empat pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara bersama-sama ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/97/VI/2022/POLSEK WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA. Dilaporkan oleh AYS alias Aldo.

Baca Juga: 4 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Manado Diringkus Polisi, Korban Kena Tikam Berkali-kali

Terkait penangkapan empat pelaku tersebut dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi.

"Benar, empat pelaku sudah berhasil ditangkap oleh tim opsnal dan Resmob Polresta Manado," kata dia.

Terkait kronologi kejadian, Iptu Sumardi mengatakan, berdasarkan keterangan dari Pelapor, awalnya datang dua orang menanyakan kasur kepada pelapor kemudian pelapor menjawab bahwa kasur yang dimaksud tidak berada di tempat.

"Kemudian datang juga enam orang dengan maksud yang sama menanyakan kasur tersebut namun pelapor juga menjawab bahwa kasur tersebut tidak berada di tempat, tiba-tiba salah seorang dari terlapor langsung memukul dan menikam Korban kemudian langsung disusul oleh rekan-rekan dari terlapor," kata dia.

Baca Juga: Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Samrat Hingga 26 Juni 2022

Lanjut dia, mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

"Mendapati informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah duka di Kecamatan Wanea. selanjutnya Tim bergerak menuju ke tempat yang di maksud dan mengamankan semua Pelaku di tempat tersebut, Selanjutnya Tim Opsnal 1 Polresta Manado bersama Resmob menyerahkan Pelaku ke Piket Reskrim Polresta Manado," kata dia. *** 

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x