PPATK Blokir Rekening Crazy Rich yang Terlibat Investasi Bodong, Total 77 Rekening dengan Dana Rp28 Miliar

- 23 Februari 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi pemblokiran rekening crazy rich oleh PPATK.
Ilustrasi pemblokiran rekening crazy rich oleh PPATK. /Neng Anne Mustika/bagikanberita.com

MANADO HITS — Sejumlah rekening yang terlibat dalam investasi bodong, Binary Option, termasuk milik Crazy Rich diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

Rekening yang diblokir, termasuk milik Crazy Rich yang terlibat dalam investasi bodong, Binary Option bernilai fantastis.

Diketahui, PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi rekening Crazy Rich selama 20 hari kerja.

Baca Juga: Tagar #BebaskanJunior Trending Topic di Twitter, Netizen Desak Brigjen TNI Junior Tumilaar Dibebaskan

Dikutip ManadoHits.com dari artikel yang sebelumnya tayang di Pikiran Rakyat, pihak PPATK juga selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga bodong.

Terkait dengan investasi dalam bentuk trading yang diduga ilegal, seperti robot trading atau binary option, dan melibatkan influencer yang dikenal dengan ‘crazy rich’, PPATK juga telah melakukan pemantauan dan melakukan penghentian sementara transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jika pihak PPATK melakukan pemblokiran rekening tersebut lantaran adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 23 Februari 2022: Jangan Mencari Keuntungan Diri Sendiri

“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, melalui keterangan resmi pada Selasa, 22 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah