Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Bentuk Satgas Berantas Mafia Tanah

- 9 Maret 2024, 10:44 WIB
Risat Sanger dukung pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah oleh Kementerian ATR/BPN
Risat Sanger dukung pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah oleh Kementerian ATR/BPN /Istimewa

MANADOKU.COM -- Maraknya aksi mafia tanah di Nusantara menjadi atensi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Guna fokus memberantas mafia tanah termasuk di Sulawesi Utara, Kementerian ATR/BPN kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah di bawah naungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP).

Satgas Anti Mafia Tanah terbentuk melalui kerja sama tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan dua lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui nota kesepahaman, mereka berupaya membangun sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi perkembangan kasus pertanahan.

Dalam upaya penyelesaian kasus mafia tanah, pihaknya saat ini menerapkan strategi pemberian penghargaan atas pengungkapan kasus mafia tanah. Tujuan utamanya adalah mencapai target operasi yang signifikan pada tahun 2024.

Baca Juga: Aktivis SSI Posting Laporan Polisi Terkait Tambang Ilegal di Sangihe, Tuntut Polisi Jangan Bungkam

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman, mengatakan tahun 2023 pihaknya telah fokus pada penyelesaian konflik dan pembinaan hubungan kelembagaan. Dia berharap agar pada tahun 2024, fokusnya bergeser ke arah pencegahan.

Dalam konteks pencegahan, Arif menekankan pentingnya memulai dari sumber daya manusia (SDM). "SDM ini titik awal dalam menginternalisasi upaya pencegahan terhadap kasus mafia tanah. Kami juga sedang menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan dengan efektif," pungkasnya.

Sementara, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengaku siap pasang badan memerangi mafia tanah di Tanah Air. Terlebih kepada Kepala BPN yang dipidanakan padahal dia sudah bekerja dengan maksimal memberantas mafia tanah.

"Kita semua komit untuk bersama-sama memberantas mafia tanah. Menteri sebelumnya Hadi Tjahjantoo sudah berhasil melakukannya, saya akan melanjutkan dan meningkatkan kinerja perangi mafia tanah," sebutnya.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x