Wow! Kantongi Bukti WA Grup, SSI Sebut Aparat Hukum di Sangihe Dapat Setoran dari Aktivitas Tambang Ilegal

- 4 Maret 2024, 16:05 WIB
Perwakilan SSI dan ICW serta masyarakat Sangihe
Perwakilan SSI dan ICW serta masyarakat Sangihe /

MANADOKU.COM -- Aktivitas penambangan ilegal di Sangihe dikeluhkan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Save Sangihe Island (SSI). Pasalnya, aktivitas pertambangan ilegal tersebut sudah sangat masif terjadi dan sudah berdampak pada kerusakan alam dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Sangihe.

Disampaikan perwakilan SSI Jull Takaliuang, izin pertambangan di Sangihe yang awalnya dipegang PT.TMS sudah dicabut. Sehingga tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan di sana.

"Sudah jelas setelah ada gugatan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan oleh PT.TMS di Sangihe, Kementerian SDM sudah resmi mencabut izinnya. Jadi seharusnya aktivitas tambang apapun di sana itu sudah tidak berlaku," ungkapnya saat ditemui di Hotel Lagoon Manado, Senin 4 Maret 2024.

Namun ternyata, tambah Takaliuang, tambang ilegal malah lebih menjadi dan masif beraktivitas di Sangihe. "Persoalan yang terjadi saat ini di sana, PT TMS bekerjasama dengan pihak yang lain yang mereka sebut berbagi saham dan menunjuk kontraktor lokal yang kemudian melakukan pertambangan ilegal secara masif. Mereka bahkan sampai merubah bentang alam yang akhirnya berdampak pada terkontaminasinya laut dan biota di sana. Banyak warga di sana keracunan saat mengkonsumsi biota laut yang notabene menjadi mata pencaharian masyarakat di sana," bebernya.

Baca Juga: PT.TMS Diduga Dalang Tambang Ilegal di Sangihe, Dikutuk SSI, JATAM dan ICW, Racuni Warga-Rusaki Alam Sangihe

Lebih anehnya lagi, dia menyoroti aparat penegak hukum yang ada di wilayah Sangihe yang seakan tutup mata terkait aktivitas melanggar hukum tersebut. "Pertambangan ilegal yang masif ini terjadi di depan mata aparat penegak hukum dan pemerintah di sana. Namun nyatanya, penegakan hukum untuk aktivitas itu tidak ada. Masyarakat Sangihe sangat jauh dari keadilan padahal mereka sudah berjuang menempuh jalur hukum yang diwajibkan oleh negara ini," ketusnya.

Dia pun menduga, aparat penegak hukum di sana sudah masuk angin, karena terindikasi adanya setoran-setoran yang diterima.

"Sebagaimana informasi yang sudah tersebar di media sosial, ada salah satu akun Facebook yang mempertontonkan itu (setoran-setoran). Kemudian kami juga sudah mendapatkan bukti-bukti screenshot dari WA grup dimana ada komunikasi-komunikasi dari aparat, pelaku tambang, ada anggota dewan yang pembahasannya menjurus ke indikasi adanya setoran-setoran itu," bebernya.

Dari bukti-bukti tersebut, Takaliuang menarik kesimpulan institusi penegak hukum di sana sedang tidak baik-baik saja. "Itu terlihat jelas dari aktivitas pertambangan ilegal di sana yang sudah sangat masif dan merusak alam. Namun tidak pernah ditindak," tukasnya.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x