Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Gunung Lokon Tomohon

- 10 Desember 2023, 07:03 WIB
Gunung Lokon
Gunung Lokon /Instagram @sulawesiutaracommunity/

MANADOKU.COM – Pendaki dan masyarakat umum belum bisa melakukan pendakian dan aktivitas lainnya di Gunung Lokon yang berada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 361/SEKR/926-BPBD tentang larangan melakukan pendakian dan aktivitas di gunung tersebut.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa ditutupnya pendakian dan aktivitas lainnya berdasarkan potensi ancaman yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM.

Pada surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring tersebut, data visual dan instrumental mengindikasikan adanya peningkatan tekanan di bagian dangkal (permukaan) setelah terekamnya gempa dangkal yang berasosiasi dengan pelepasan gas embusan.

Baca Juga: Bobocabin Bunaken Hills Diresmikan, di Manado Kini Ada Penginapan Berkonsep Elevated Camping

Selanjutnya, ada ancaman bahaya berupa terjadinya erupsi yang diakibatkan kontak magma dengan air hidrotermal secara tiba-tiba dan dapat diikuti dengan erupsi freatomagmatik-magmatik.

Erupsi dapat disertai lontaran material pijar berukuran lapili sampai bongkah dan hujan abu tebal dengan tanpa diikuti aliran awan panas erupsi secara tiba-tiba.

Tak dibolehkan melakukan pendakian dan aktivitas pada area dalam radius 2,5 kilometer dari kawah Tompaluan yang menjadi pusat aktivitas bagi pengunjung, wisatawan, pendaki, pelaku usaha, dan masyarakat tanpa terkecuali.

Jika terjadi erupsi dan hujan abu, masyarakat diimbau untuk tetap berada di dalam rumah dan apabila berada di luar rumah disarankan untuk memakai pelindung mulut dan hidung (masker) dan pelindung mata (kacamata).

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x