5 Ancaman Pemilu 2024 Versi Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat

- 9 Desember 2023, 06:23 WIB
Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat Ferry Liando
Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat Ferry Liando /Istimewa/

MANADOKU.COM – Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat Ferry Daud Liando mengingatkan tentang lima ancaman potensial pada pemilu 2024.

Lima ancaman tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber "Sosialisasi Produk Hukum Kampanye, Potensi Pelanggaran, dan Pencegahannya" yang digelar Bawaslu Sulawesi Utara, pada 8 Desember 2023.

Menurut Liando, lima ancaman Pemilu 2024 adalah bahaya politisasi agama, politisasi kemanusiaan, politisasi aparat, politisasi penyelenggara Pemilu, dan politisasi informasi.

Bahaya Politisasi Agama

Liando menyoroti potensi politisasi agama oleh tokoh-tokoh agama yang kemungkinan menganjurkan umatnya memilih calon tanpa mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan.

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Pemilu di Masa Orde Baru, Ciptaan Mochtar Embut

“Politisasi agama dianggap tidak boleh, sementara keberpihakan agama terhadap orang miskin dianggap wajar jika menjadi kebijakan politik,” ujarnya.

Bahaya Politisasi Kemanusiaan

Liando menjelaskan, ancaman politisasi kemanusiaan mencakup perilaku umat yang tiba-tiba aktif dalam kegiatan amal menjelang pemilu, seringkali diikuti oleh permintaan dukungan suara.

Bahaya Politisasi Aparat

Liando memperingatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan aparat yang dapat dimanfaatkan oleh calon untuk memperoleh dukungan suara, termasuk intimidasi dan manipulasi bantuan sosial.

Bahaya Politisasi Penyelenggara Pemilu

Liando menekankan risiko pengaruh calon terhadap penyelenggara pemilu, dengan kemungkinan manipulasi hasil di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini