Pentingnya Integrasi RTRW dan RZWP3K Dalam Pengembangan Pariwisata Berbasis Mitigasi Bencana di Sulawesi Utara

- 23 Mei 2023, 11:48 WIB
Penulis: Agus Santoso Budiharso
Penulis: Agus Santoso Budiharso /

Pembentukan Komite Pengawasan

Pembentukan komite pengawasan yang terdiri dari pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu memastikan bahwa implementasi RTRW dan RZWP3K sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.

Monitoring dan Evaluasi

Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas dan dampak dari RTRW dan RZWP3K.

Hasil dari monitoring dan evaluasi ini kemudian dapat digunakan untuk membuat penyesuaian atau perubahan pada rencana jika diperlukan.

Penting untuk diingat bahwa integrasi antara RTRW dan RZWP3K bukan hanya tentang penggabungan dua rencana menjadi satu, tetapi juga tentang menciptakan kerangka kerja holistik yang mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada dalam wilayah tersebut.

Program pembangunan yang terintegrasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), khususnya yang berbasis mitigasi bencana, sangat penting mengingat kerentanan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap bencana alam. Beberapa program yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Identifikasi dan Zonasi Daerah Rawan Bencana: Sebagai bagian dari RTRW dan RZWP3K, penting untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang berisiko tinggi terkena bencana alam seperti banjir, tsunami, atau badai. Zona rawan bencana ini kemudian dapat diprioritaskan untuk upaya mitigasi bencana dan pengendalian pembangunan.
  • Pembangunan Infrastruktur Mitigasi Bencana: Ini dapat mencakup berbagai proyek seperti pembangunan tanggul laut, bangunan anti gempa, sistem peringatan dini, dan infrastruktur lainnya yang dirancang untuk meminimalkan dampak bencana.
  • Restorasi dan Perlindungan Ekosistem: Ekosistem alami seperti hutan mangrove dan terumbu karang berperan penting dalam melindungi wilayah pesisir dari bencana alam. Oleh karena itu, restorasi dan perlindungan ekosistem ini harus menjadi bagian integral dari setiap program pembangunan yang terintegrasi.
  • Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Bencana: Masyarakat lokal harus diajarkan tentang risiko bencana dan cara-cara untuk melindungi diri dan komunitas mereka. Ini dapat mencakup pelatihan tentang prosedur evakuasi, teknik pertolongan pertama, dan strategi lainnya untuk bertahan hidup selama dan setelah bencana.
  • Perencanaan Evakuasi dan Kontinjensi: Perencanaan evakuasi yang efektif dan rencana kontinjensi harus dikembangkan dan diintegrasikan dalam RTRW dan RZWP3K. Ini harus mencakup jalur evakuasi, tempat perlindungan, dan strategi komunikasi selama bencana.
  • Regulasi Pembangunan yang Adaptif: Pengembangan regulasi yang memastikan semua pembangunan baru di wilayah rawan bencana mempertimbangkan risiko dan melaksanakan strategi mitigasi yang tepat.

Baca Juga: Diterpa Isu Kontroversial, Kepala Kantor Kemenag Manado Justru Beberkan Hal ini

Semua program ini harus diintegrasikan secara harmonis dalam RTRW dan RZWP3K untuk memastikan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak hanya dapat berkembang secara ekonomi, tetapi juga mampu bertahan dan pulih dari bencana alam.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x