Pentingnya Integrasi RTRW dan RZWP3K Dalam Pengembangan Pariwisata Berbasis Mitigasi Bencana di Sulawesi Utara

- 23 Mei 2023, 11:48 WIB
Penulis: Agus Santoso Budiharso
Penulis: Agus Santoso Budiharso /

Misalnya, zonasi dapat digunakan untuk menentukan di mana aktivitas pariwisata seperti snorkeling, penyelaman, dan pelayaran dapat dilakukan, dan di mana wilayah tersebut harus dilindungi dari aktivitas manusia untuk melestarikan ekosistem.

Baca Juga: 'Kota Manado yang Ku Cintai', Lagu Manado dengan Lirik Sederhana dan Sarat Makna, Cek juga Terjemahannya

Dengan mengintegrasikan RTRW dan RZWP3K, Sulawesi Utara dapat menciptakan strategi pariwisata yang holistik yang mempertimbangkan seluruh wilayah, baik daratan, pesisir, maupun pulau-pulau kecil.

Integrasi ini memungkinkan untuk merencanakan dan mengatur pariwisata secara efektif, mempromosikan pengembangan yang berkelanjutan, dan melestarikan lingkungan dan budaya setempat.

Berikut adalah beberapa cara spesifik di mana RTRW dan RZWP3K dapat digunakan untuk mendukung pariwisata di Sulawesi Utara:

  1. Pengembangan Destinasi Wisata Berkelanjutan: Menggunakan RTRW dan RZWP3K untuk merencanakan dan mengembangkan destinasi wisata baru yang mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi.
  2. Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Wisata: Menggunakan RZWP3K untuk melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang berperan penting sebagai sumber daya wisata, seperti terumbu karang dan hutan mangrove.
  3. Pembangunan Infrastruktur Pariwisata: Menggunakan RTRW untuk merencanakan dan mengatur pembangunan infrastruktur pariwisata, seperti fasilitas penginapan dan transportasi.
  4. Promosi dan Pemasaran Wisata: Menggunakan RTRW dan RZWP3K sebagai dasar untuk mempromosikan dan memasarkan pariwisata di Sulawesi Utara, dengan menunjukkan bagaimana wilayah ini menawarkan pengalaman wisata yang unik dan berkelanjutan.
  5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: RTRW dan RZWP3K bisa menjadi alat untuk melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan terkait pariwisata. Dengan melibatkan masyarakat, pengembangan pariwisata dapat lebih memperhatikan kebutuhan dan keinginan masyarakat setempat, dan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada mereka.
  6. Pembangunan Kapasitas dan Pendidikan: RTRW dan RZWP3K juga bisa digunakan sebagai dasar untuk program pembangunan kapasitas dan pendidikan. Misalnya, pelatihan bisa diberikan kepada masyarakat lokal tentang cara menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk pariwisata, atau tentang cara memberikan pengalaman wisata yang unik dan otentik kepada turis.
  7. Manajemen dan Pengawasan: RTRW dan RZWP3K bisa memberikan kerangka kerja untuk manajemen dan pengawasan aktivitas pariwisata. Misalnya, zonasi dalam RZWP3K bisa digunakan untuk menentukan di mana aktivitas pariwisata diizinkan dan di mana mereka harus dihindari atau dibatasi untuk melindungi lingkungan.
  8. Penelitian dan Pemantauan: Dengan data dan informasi yang dikumpulkan melalui proses pembuatan RTRW dan RZWP3K, penelitian dan pemantauan bisa dilakukan untuk mengevaluasi dampak pariwisata dan efektivitas strategi manajemen.

Dengan demikian, integrasi RTRW dan RZWP3K bukan hanya penting untuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga bisa sangat bermanfaat untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan mengedepankan mitigasi bencana.

Dengan pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan ini, Sulawesi Utara bisa memanfaatkan potensi pariwisatanya secara maksimal, sambil juga menjaga lingkungan dan kehidupan sosial budaya masyarakatnya.***

Penulis adalah Dosen Universitas Prisma, Dewan Pakar KAGEGANA, Ahli Madya Sistem Informasi Geografis, Sekretaris Dewan Pakar KAGAMA Cabang Kota Manado

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini