Tantangan Pengawasan Hutan Bolsel dan Boltim: Kerusakan Ekologi dan Aktivitas Tambang Liar

- 10 Mei 2023, 12:24 WIB
Tantangan Pengawasan Hutan Bolsel dan Boltim: Kerusakan Ekologi dan Aktivitas Tambang Liar
Tantangan Pengawasan Hutan Bolsel dan Boltim: Kerusakan Ekologi dan Aktivitas Tambang Liar /

Pengalihan wewenang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke tingkat provinsi telah melemahkan daerah dalam hal administrasi, pengawasan, dan penindakan.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa kerusakan ekologi yang terjadi disebabkan oleh eksploitasi pertambangan di kawasan tersebut. Masalah ini semakin diperparah dengan tidak adanya regulasi turunan undang-undang yang dapat menghukum pelaku pengrusakan," jelas Bupati.

"Hingga saat ini, pemerintah kabupaten hanya bisa mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang liar. Mengenai izin dan wewenang penghentian, kami di kabupaten tidak memiliki kewenangan," tambahnya.

Baca Juga: Kemunculan 9 Ksatria Suci dalam One Piece: Apakah Shanks Salah Satunya?

Meskipun memiliki kawasan hutan yang luas, data analisis Global Forest Watch (GFW) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa hutan Bolsel

kehilangan 277 hektar hutan primer. Angka tersebut setara dengan emisi CO2 sebesar 218 ribu ton.

Selain itu, dari tahun 2001 hingga 2020, Bolsel juga kehilangan 11.500 hektar hutan primer basah, yang menyumbang 45 persen dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama.

Jika melihat secara spesifik di zona konsesi pertambangan, data GFW mencatat bahwa antara tahun 2001 hingga 2020 terjadi kehilangan tutupan pohon seluas 3.340 hektar.

Baca Juga: Bukan di Papua dan Sumatera, Ini Daerah yang Dijuluki Daerah Paling Menjaga Toleransi di Indonesia

Selain itu, terdapat juga 10.100 lansiran Glad yang dilaporkan di area konsesi pertambangan Bolsel sejak Januari 2015 hingga Desember 2018, di mana 99 persennya dikategorikan sebagai lansiran kepercayaan tinggi.

Halaman:

Editor: Shezan Syafiqah Farnaz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x