MANADO HITS- Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) polisikan pihak Rumah Sakit Dr. J.H Awaloei, Minahasa. Diduga melanggar UU Karantina Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ManadoHits.com dimana, dugaan melanggar UU Karantina Kesehatan dilaporkan ke SPKT Polresta Manado, Rabu, 26 Januari 2022, Sekira Pukul 10.19 Wita.
Kronologis kejadian dugaan melanggar UU Karantina Kesehatan, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A/177/I/2022/Satreskrim Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara menuliskan peristiwa tersebut terjadi 15 Januari 2022.
Peristiwa bertempat di Rumah Sakit Lapangan (RSL) Kitawaya Mapanget, Manado.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2022 Sebentar Lagi, Ini Variasi Ucapan yang Bisa Anda Gunakan Selain Gong Xi Fa Cai
Dimana ditemukan adanya pelaksana tes PCR oleh pihak eksternal terhadap Warga Negara Asing (WNA) dengan status PPLN yang menjalani karantina /isolasi di Rumah Sakit Lapangan Kitawaya. Pun, pihak tersebut mengaku berasal dari Rumah Sakit Dr. J. H Awaloei.
Toh, atas kejadian tersebut bisa berakibat dapat menimbulkan transmisi virus covid-19.
Terlapor diduga melanggar UU Nomor 6, Tahun 2018, Tentang Karantina Kesehatan Pasal 93.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sulut Dokter Steaven Dandel saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: 6 Artis K-Pop yang Diperkirakan Bakal Ikut Wajib Militer Tahun 2022, Ada Personel EXO hingga BTS
"Makanya Satgas melaporkan ke Polisi supaya ada efek jera dan tidak diulang kembali kejadian seperti itu," tegas dia, saat dihubungi, ManadoHits.com, Rabu, 26 Januari 2022.
Terkait laporan. Lanjut dia, Rumah Sakit Lapangan Kitawaya kan dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. "Jadi bagian dari Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara," ucap Dandel.
Dandel juga berharap pihak Polresta Manado untuk bisa usut tuntas terkait laporan tersebut.
"Kepolisian kiranya bisa usut sampai tuntas supaya tidak terjadi kembali peristiwa yang sama," harap dia.
Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait saat dikonfirmasi ManadoHits.com, akan segera mengecek laporan tersebut.
“Saya cek laporannya, pastinya akan kami langsung tindak lanjuti,” ujar dia, di Mapolresta Manado, kepada ManadoHits.com
Sementara itu, Owner Rumah Sakit Dr. J. H Awaloei saat dikonfirmasi melalui whatsapp menuliskan, akan mengeceknya.
“Terima kasih. Saya forward ke dir Rumah Sakit, kami tidak tahu soal operasional harian,” ucap dia, saat dikonfirmasi ManadoHits.com
Sementara itu, saat wartawan ManadoHits.com bertandang ke Rumah Sakit Dr. J. H Awaloei bertemu dengan Perempuan Elis dan Anggi, belum bisa memberikan tanggapan.
“Ini sudah bukan jam kantor, nanti saat jam kantor,” ucap Elis di dampingi Anggi. ***