Timsus Maleo Cs Dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, Begini Alasannya

- 18 Januari 2022, 16:17 WIB
Timsus Maleo Cs Dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno
Timsus Maleo Cs Dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno /Humas Maleo Polda Sulut/

Baca Juga: Sultan Mah Bebas! Atta Halilintar Dikabarkan Rogoh Kocek Miliaran Rupiah untuk Biaya Karantina di Hotel

Poin ketiga, agar satker di lingkup Polda Sulut lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi Kepolisian seperti Binmas, giat preemtif Samapta, giat preventif dan Serse untuk giat reprensif.

Poin keempat, sprin nomor: SPRIN/1303/XII/202 dinyatakan tidak berlaku sejak Surat TR ini dikeluarkan agar personel yang tergabung dalam tim Maleo kembali ke Satker masing-masing dalam waktu 7 hari. ***

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini