Aktivis SSI Posting Laporan Polisi Terkait Tambang Ilegal di Sangihe, Tuntut Polisi Jangan Bungkam

9 Maret 2024, 10:17 WIB
Lokasi pertambangan yang diduga ilegal di Sangihe tepatnya di wilayah Mahamu /

MANADOKU.COM -- Babak baru menanti para pelaku pertambangan ilegal di Sangihe pasca munculnya surat Laporan Polisi (LP) nomor STTLP/b/573/X/2023/SPKT/POLDA SULUT.

Surat laporan tersebut terungkap di publik lewat akun media sosial Robinson Saul yang mengunggah surat tersebut Jumat 8 Maret 2024.

Robinson Saul diketahui merupakan aktivis Save Sangihe Island (SSI).

"Jika benar surat laporan pencurian yang isinya juga menyatakan bahwa PT TMS telah membatalkan surat perintah kerja kepada perusahaan yang ditunjuk, yang semenjak 14 September lalu perjanjian mereka sudah dibatalkan. Maka semakin jelas sebenarnya pengoperasian puluhan unit excavator di Bowone dan Binebas adalah ilegal," tulis Robinson dalam akun media sosialnya.

Baca Juga: Viral Masalah Pertambangan Ilegal di Sangihe, Ini Tanggapan AJS Putra Asli Sangihe

Dia turut menyorot pernyataan Kapolres Sangihe pada 2023 lalu yang mengatakan operasi pertambangan di sana dasarnya adalah kontrak karya.

"Sementara pemegang kontrak karya ternyata telah menarik mandat itu, hingga dilaporkan sebagai tindak pencurian atas pengambilan hasil di atas tanah kontrak karya mereka," tulisnya lagi.

Robinson juga menyorot serta mempertanyakan perihal enggannya Polres Sangihe untuk bertindak terhadap aktivitas tambang ilegal di daerah itu.

"So riki double dorang pe pelanggaran, excavator tanpa ijin, kemudian terlapor pencurian, tapi masih juga tetap bebas beroperasi. Sangat wajar jika masyarakat berfikir kalau apa yang diposting oleh akun 'Chenayang Takaulikang' ada banyak unsur kebenarannya, karena penghasilan berupa setoran dari pengoperasian tambang excavator lebih dari 500juta per bulannya," keluhnya.

"Saya tidak ingin dan tak bermaksud menuduh. Namun jika memang tak ada tindakan dari pihak yang berwajib untuk menertibkan excavator yang beroperasi maka sangat kuat dugaan jika memang benar adanya setoran seperti yang ditulis oleh aku FB chenayang di wall FB-nya," ketus Robinson dalam unggahannya. 

Dia pun menyerahkan penilaian kepada masyarakat terkait kinerja aparat penegak hukum di daerah tersebut. 

"Selanjutnya serahkan kepada masyarakat Sangihe secara luas untuk menilai bagaimana kinerja pihak penegak hukum yang ada di Sangihe, tak lupa mohon maaf bagi mereka yang menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat negara dengan penuh dedikasi dan dengan ketulusan hati," tukas Robinson.***

Disclaimer : Artikel ini telah tayang di Journal Telegraf dengan judul: "STOP TAMBANG ILEGAL SANGIHE: Kemana Aparat Penegak Hukum? Kenapa Bungkam"

Editor: Rangga Mangowal

Tags

Terkini

Terpopuler