Selain itu, peraturan kesehatan juga menyarankan pembatasan konsumsi gula dan garam.
Konsumsi gula sebaiknya tidak melebihi 50 gram per hari, sementara konsumsi garam tidak melebihi 2.000 miligram per hari.
Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.***