Pengakuan UNESCO: Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Besar Keagamaan

- 31 Maret 2024, 20:00 WIB
UNESCO telah mengumumkan keputusan baru yang mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan.
UNESCO telah mengumumkan keputusan baru yang mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan. /UNESCO

MANADOKU.COM - Organisasi Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNESCO) telah mengumumkan keputusan baru yang mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan. Langkah ini diambil setelah usulan dari 30 negara termasuk Indonesia.

Dalam dokumen yang dikutip pada Sabtu, 30 Maret 2024, UNESCO menjelaskan bahwa pengakuan terhadap Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah untuk mempromosikan dialog antar budaya, saling menghormati, hidup berdampingan secara damai, dan toleransi di antara komunitas global.

"Mengusulkan pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha di UNESCO sebagai jalan penting untuk mempromosikan dialog antar budaya, saling menghormati, hidup berdampingan secara damai dan toleransi di antara komunitas global," bunyi salah satu petikan dalam dokumen UNESCO.

Selain itu, keputusan ini juga sejalan dengan program UNESCO untuk mempromosikan perdamaian global.

Baca Juga: Pemudik Harus Instal 5 Aplikasi ini di Ponsel Pintar Agar Mudik Lebaran 2024 Lancar

Sementara itu, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU) menyambut baik keputusan tersebut.

Mereka mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan tersebut, yang merupakan hasil usulan dari Indonesia dan didukung oleh lebih dari 30 negara.

"Alhamdullilah, atas usulan Indonesia dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan," tuturnya.

Implementasi dari keputusan ini antara lain adalah keputusan untuk tidak mengadakan agenda atau aktivitas resmi di markas besar UNESCO di Paris, Prancis, selama Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x