Pengusulan Kolintang Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO Temui Tantangan, Ada Solusi Baru

- 7 Oktober 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi orang memainkan kolintang
Ilustrasi orang memainkan kolintang /Instagram @majornine_/

MANADOKU.COM - Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras untuk mengusulkan kolintang, alat musik khas dari Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).

Namun, dalam proses pengusulan tersebut, Indonesia menghadapi tantangan mengejutkan ketika alat musik serupa dari Afrika Barat, yang dikenal sebagai Balafon, juga didaftarkan oleh negara lain.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin, menjelaskan bahwa upaya Indonesia tidak berhenti begitu saja.

Mereka memutuskan untuk menambahkan kolintang ke dalam daftar WBTB UNESCO melalui skema penambahan atau "extension," sehingga alat musik ini bisa dimasukkan ke dalam satu grup dengan alat musik serupa lainnya.

Baca Juga: Dilantik Wakil Wali Kota, 4 Pejabat Pemkot Manado Resmi Duduki Jabatan Baru

Perlu dicatat bahwa pengusulan ini bukanlah klaim atas budaya milik satu negara, melainkan sebuah komitmen untuk bersama-sama melestarikan warisan budaya.

Proses pengusulan ini merupakan tanda keseriusan Indonesia dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya yang dimiliki.

UNESCO sendiri saat ini mendorong negara-negara untuk menggunakan skema nominasi bersama atau penambahan, yang memungkinkan warisan budaya dengan nilai-nilai universal diakui secara bersama-sama.

Dengan demikian, ini bukan tentang mengambil warisan budaya dari negara lain, melainkan tentang mengakui nilai-nilai lokal yang dapat dihargai secara universal.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini