Epidemiolog Universitas Indonesia Bagikan Tips Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Akhir Tahun

- 21 Desember 2023, 06:26 WIB
Warga menggunakan masker saat berjalan di Jakarta. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau masyarakat kembali taat mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker mengingat kasus COVID-19 di Indonesia mulai menunjukkan tren kenaikan kasus/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/pri
Warga menggunakan masker saat berjalan di Jakarta. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau masyarakat kembali taat mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker mengingat kasus COVID-19 di Indonesia mulai menunjukkan tren kenaikan kasus/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/pri /

MANADOKU.COM – Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur akhir tahun, epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, M.Sc. memberikan tips berharga.

Dr. Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati, sehingga harus dilakukan sebelum wabah besar kembali terjadi.

Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) berpendapat, protokol kesehatan adalah kunci dalam pencegahan Covid-19.

Dengan melakukan protokol kesehatan yang tidak setengah-setengah, maka upaya pencegahan Covid-19 dapat berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Pemerintah Belum Imbau Masyarakat Gunakan Masker

“Walaupun tidak 100 persen, tetapi protokol kesehatan tersebut dapat menghindari peningkatan kasus COVID-19 dengan baik,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Kamis 21 Desember 2023.

"Demi mengurangi kemungkinan penularan kasus, menjaga jarak dan menggunakan masker merupakan suatu keharusan, baik di tempat pariwisata, penginapan, restoran, atau tempat umum lainnya," katanya.

Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Umum

Dr. Tri Yunis Miko Wahyono menyatakan, peraturan pemerintah maupun kebijakan dan protokol kesehatan di tempat umum merupakan peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan dan ada hukuman yang berarti bagi pelanggarnya.

Selain itu, masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 seperti batuk, sesak napas, pilek, dan demam apalagi disertai batuk dianjurkan untuk tidak berkerumun dan tidak memaksakan diri bepergian.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x