Belum Jadi Agama yang Dilindungi Negara, Penganut Baha'i Tetap Hidup Rukun di Tondano Sulawesi Utara

- 11 Maret 2023, 19:03 WIB
Penganut Agama Baha'i hidup rukun di Tondano Sulawesi Utara
Penganut Agama Baha'i hidup rukun di Tondano Sulawesi Utara /Tangkaplayar / Instagram @antaranewscom/

Pada masa penjajahan, masyarakat sudah memeluk agama Baha'i, terutama di Jawa dan Sulawesi Selatan. Kondisi itu bertahan hingga awal kemerdekaan Indonesia sampai tahun 1950-an.

Setelah itu, pada tahun 1960-an Baha’i berubah menjadi agama yang tidak dilindungi pemerintah, bahkan dikategorikan sebagai organisasi terlarang, yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 264 tahun 1962.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini