Belum Jadi Agama yang Dilindungi Negara, Penganut Baha'i Tetap Hidup Rukun di Tondano Sulawesi Utara

- 11 Maret 2023, 19:03 WIB
Penganut Agama Baha'i hidup rukun di Tondano Sulawesi Utara
Penganut Agama Baha'i hidup rukun di Tondano Sulawesi Utara /Tangkaplayar / Instagram @antaranewscom/

Tahun 1844 Masehi, Sang Bab mengumumkan misi mempersiapkan umat manusia akan kedatangan Baha’u’llah yang menjadi tanda bahwa umat manusia kini berada pada ambang pintu zaman baru, kedewasaan.

Inilah suatu zaman yang secara bertahap menuntun umat manusia melihat seluruh bumi dengan semua bangsanya yang beraneka ragam, dalam satu perspektif. 

Agama Baha'i memiliki ciri khas pada ajaran Kesatuan. Melalui perintah langsung dari Tuhan, Baha’u’llah telah menjamin keberlangsungan agama itu setelah dia wafat.

Garis penerus-Nya dikenal sebagai Perjanjian Baha’u’llah terdiri dari Putra-Nya Abdu’l-Bahá, lalu diteruskan kepada cucunya Shoghi Effendi dan terakhir adalah Balai Keadilan Sedunia sesuai dengan mandat dari Baha’u’llah.

"Seorang Baha’i harus menerima dan mengakui otoritas ilahi dari Sang Bab, Baha’u’llah dan para penerus-Nya,” kata Agus.

Selanjutnya, ajaran ini menyebar dari Iran ke India, Turki dan belahan dunia lainnya termasuk Indonesia, melalui para pedagang Persia.

Pada tahun 1878, ajaran Baha'u'llah dibawa oleh dua pedagang Persia dan Turki bernama Jamal Effendi dan Mustafa Rumi ke Jawa dan Sulawesi.

Baca Juga: Yuk Intip Tradisi Unik Sambut Ramadhan oleh Masyarakat Mesir

Ajaran itu berkembang di Indonesia, bahkan sebelum Negara ini merdeka dan dianut masyarakat di Jawa dan Sulawesi kala itu.

Penyebaran agama Baha’i di Jawa terjadi lewat diskusi para pedagang dengan masyarakat lokal yang kemudian tertarik karena sikap para pedagang itu berbeda. "Dari situlah kemudian diterima dan dianut masyarakat kala itu," kata Agus.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini