Diperiksa Hampir 3 Jam, Kejati Gorontalo Tetapkan Hamim Pou Tersangka Korupsi

- 17 April 2024, 13:44 WIB
Hamim Pou usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Gorontalo
Hamim Pou usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Gorontalo /Istimewa

Dari pertimbangan putusan Kasasi M.A baik dalam perkara terdakwa Slamet Wiyardi maupun Yuldiawati Kadir menyatakan keduanya bersama-sama dengan Hamim Pou selaku Plt. Bupati Bone Bolango telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pencairan dana Bansos yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.***

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini