Istilah 'Isa Al Masih' Dalam Nama Hari Libur Nasional Resmi Berubah Jadi 'Yesus Kristus'

- 30 Januari 2024, 14:55 WIB
Istilah 'Isa Al Masih pada Nama Hari Libur Resmi Berubah Jadi
Istilah 'Isa Al Masih pada Nama Hari Libur Resmi Berubah Jadi /pixabay/christianluiz18/

MANADOKU.COM - Istilah "Isa Al Masih" dalam hari libur nasional resmi berubah menjadi "Yesus Kristus". Dengan demikian, nama hari libur seperti Kenaikan Isa Al Masih menjadi hari Kenaikan Yesus Kristus.

Hal itu terungkap setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah ‘Isa Al Masih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan hari libur nasional.

Keputusan tentang perubahan istilah itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 Januari 2024, demikian disampaikan oleh Sekretariat Presiden.

Dalam dokumen salinan yang dirilis pada Selasa 30 Januari 2024, terdapat tiga pertimbangan yang melatarbelakangi terbitnya Keputusan Presiden tersebut.

Baca Juga: Berapa Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2024? Simak Penjelasannya di sini

Pertimbangan pertama adalah pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa Keppres, sehingga perlu adanya penyelarasan dalam pengaturan tentang hari-hari libur.

Kedua, pengaturan tersebut perlu mengakomodasi dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum. Ketiga, berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Keppres tentang Hari-Hari Libur.

Hasilnya, diktum kesatu angka 7, 8, 9, dan 10 mengalami perubahan nomenklatur, yakni Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

Adapun Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan, perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional adalah berdasarkan hasil usulan dari umat Kristen dan Katolik.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x