MANADOKU.COM – Bawaslu akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam, guna memudahkan pengawasan Pemilu 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Puadi, aplikasi ini akan dirilis pada masa awal kampanye, tepatnya dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Selain temuan pelanggaran di lapangan, Siwaskam juga bisa bermanfaat sebagai wadah bagi warga untuk melaporkan hoaks, tagar (hashtag) populer penggiring opini, akun-akun palsu, dan tren yang berisiko memicu munculnya informasi palsu.
Lewat aplikasi ini, lanjutnya, proses pengawasan kampanye dan tahapan pemilu lainnya dipastikan lebih terarah, dimulai dari tingkat kelurahan hingga nasional.
Baca Juga: Bawaslu RI Proses 33 Laporan Pelanggaran Setelah Penetapan DCT
Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu
Pelanggaran terhadap aturan penyelenggaraan pemilu selalu menjadi sorotan masyarakat pada setiap pelaksanaannya.
Kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu 2024 juga cukup terbuka, khususnya oleh partai politik maupun calon anggota legislatif (Caleg).
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Makanya, pada kesempatan ini, MANADOKU.COM akan menyuguhkan empat cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.