Bawaslu Akan Luncurkan Siwaskam, Begini Cara Laporkan Pelanggaran Pemilu

- 27 November 2023, 15:31 WIB
Bawaslu Akan Luncurkan Siwaskam, Bagaimana Cara Laporkan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Akan Luncurkan Siwaskam, Bagaimana Cara Laporkan Pelanggaran Pemilu /Instagram @bawaslukotim/

MANADOKU.COM – Bawaslu akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam, guna memudahkan pengawasan Pemilu 2024.

Menurut Anggota Bawaslu Puadi, aplikasi ini akan dirilis pada masa awal kampanye, tepatnya dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Selain temuan pelanggaran di lapangan, Siwaskam juga bisa bermanfaat sebagai wadah bagi warga untuk melaporkan hoaks, tagar (hashtag) populer penggiring opini, akun-akun palsu, dan tren yang berisiko memicu munculnya informasi palsu.

Lewat aplikasi ini, lanjutnya, proses pengawasan kampanye dan tahapan pemilu lainnya dipastikan lebih terarah, dimulai dari tingkat kelurahan hingga nasional.

Baca Juga: Bawaslu RI Proses 33 Laporan Pelanggaran Setelah Penetapan DCT

Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran terhadap aturan penyelenggaraan pemilu selalu menjadi sorotan masyarakat pada setiap pelaksanaannya.

Kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu 2024 juga cukup terbuka, khususnya oleh partai politik maupun calon anggota legislatif (Caleg).

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Makanya, pada kesempatan ini, MANADOKU.COM akan menyuguhkan empat cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x