Pemerintah Akan Berikan Bantuan Pangan Periode Januari hingga Maret 2024

- 26 Oktober 2023, 21:42 WIB
Pemerintah Akan Berikan Bantuan Pangan Periode Januari hingga Maret 2024
Pemerintah Akan Berikan Bantuan Pangan Periode Januari hingga Maret 2024 /Instagram @jokowi/

"Boleh atau tidak yang non-PKH dapat (bantuan pangan)?" tanya salah seorang penerima manfaat.

Presiden Jokowi pun menjawab bahwa setiap keluarga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pangan dapat mendaftarkan diri ke perangkat pemerintah terdekat.

Kepala Negara menyebutkan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran yang cukup untuk bantuan pangan tersebut.

"Sebetulnya kalau dari sisi anggaran itu masih ada, tapi kalau tidak terdaftar nanti yang salah dinasnya, kasihan disalahkan nanti dinasnya. Jadi prosedurnya tetap harus diikuti, harus daftar, harus tercantum di dalam list daftar yang ada," kata Jokowi.

Turut mendampingi Presiden dalam acara ini adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah