Bacapres PDIP Ganjar Pranowo Usulkan Gaji Guru Rp30 Juta per Bulan

- 13 September 2023, 19:00 WIB
Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira
Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira /Instagram @andreaspareira/

MANADOKU.COM – Politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira menyampaikan usulan revolusioner dari bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo untuk meningkatkan gaji guru.

Tak tanggung-tanggung, usulan gaji guru dari Ganjar Pranowo mencapai angka yang mengesankan, yakni Rp30 juta per bulan.

Andreas mengatakan, peningkatan gaji guru tersebut dimaksudkan untuk memberikan penghargaan yang layak bagi para pendidik.

"Usulan ini (gaji guru Rp30 juta) adalah terobosan yang sangat penting untuk memberikan apresiasi yang sesuai terhadap profesi guru," jelas Andreas Hugo Pareira, seperti dikutip dari Antarasulut, Rabu 13 September 2023.

Baca Juga: Nusaniwe Lagu Daerah Maluku untuk Perantau, Begini Lirik Lagunya

Pareira juga menyoroti bahwa meskipun peran guru sangat vital dalam pembangunan sumber daya manusia, mereka belum mendapatkan perhatian yang pantas.

Ganjar Pranowo yang dikenal sebagai pendukung kuat pembangunan, kata Pareira, memahami pentingnya investasi dalam pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM.

Oleh karena itu, ia menjadikan gaji dan tunjangan guru sebagai salah satu fokus utama dalam agenda pro-pendidikan.

"Mas Ganjar melihat pentingnya pembangunan. Kalau bicara pembangunan SDM tentu bicara tentang pendidikan, dan bicara pendidikan, tentu gaji dan tunjangan guru menjadi core subject pendidikan," ujarnya.

Tantangan Akademisi Universitas Trisakti

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi Trubus Rahardiansyah memberikan tantangan kepada Ganjar Pranowo untuk memberikan penjelasan lebih rinci tentang usulannya.

Pareira merespons positif tantangan tersebut, menyatakan bahwa itu akan memacu semua pihak untuk berpikir lebih dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pembangunan pendidikan.

"Karena kalau perintah Undang-Undang Dasar, 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan, seharusnya ini bukan tidak mungkin," kata Andreas.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah