Namun, Anwar juga memberikan peringatan bahwa kemunculan wajah bakal calon presiden dalam tayangan azan bisa memunculkan pro dan kontra, terutama karena saat ini mendekati tahun politik menjelang Pemilihan Presiden 2024.
Baca Juga: Persipura Lagu Daerah Papua Bukti Kecintaan kepada Sepakbola, Ini Lirik Lagunya
Apabila hal ini menimbulkan polemik, Anwar berpendapat bahwa tayangan azan yang menampilkan wajah bakal calon presiden sebaiknya segera dihentikan.
Ia merujuk pada prinsip "Dar'ul mafasid muqoddam 'ala jalbil masholih," yang berarti meninggalkan potensi kerusakan harus diutamakan daripada mencari manfaat.
Oleh karena itu, jika menyiarkan hal tersebut dapat menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaat atau menciptakan kegaduhan dan pro-kontra di masyarakat, maka lebih baik tindakan semacam itu dihindari.***