MANADOKU.com – Otoritas Pemerintah di Provinsi Daerah Istimewa Aceh telah mengeluarkan perintah bagi Pria dan Wanita yang tidak memiliki hubungan keluarga atau belum menikah untuk menjaga jarak di dalam kendaraan dan tempat umum.
Perintah dari Pemerintah Aceh itu diumumkan pada Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin, dalam upaya untuk memperketat hukum Islam.
Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah Aceh memberitahukan kepada pegawai negeri dan masyarakat dari jenis kelamin berbeda yang tidak memiliki hubungan keluarga untuk tidak berkumpul di tempat umum, dan tempat tenang.
"Ini diterbitkan sebagai bagian dari upaya untuk membentuk generasi yang mematuhi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-100 pada tahun 2045," kata juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dikutip dari Borneo Bulletin.
Baca Juga: Ternyata Jadwal Penerimaan CPNS 2023 Belum Oke, Ini Alasannya
Baca Juga: Waspada! Ancaman Kecerdasan Buatan Bisa Mengubah Foto Selfie Menjadi Konten Telanjang
"Generasi Aceh tidak hanya akan mampu bersaing secara global tetapi juga mampu mempertahankan Islam yang terintegrasi dengan adat, budaya, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh."
Muhammad mengatakan bahwa perintah baru ini merupakan langkah "preventif" oleh pemerintah setempat setelah berkonsultasi dengan ulama Islam.