Bawaslu Usulkan Pilkada Serentak 2024 Ditunda, KPU Justru Tanggapi Begini

- 13 Juli 2023, 19:11 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja /Foto: Instagram/rahmatbagja_

MANADOKU.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengajukan usulan kepada pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk membahas kemungkinan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta pada hari Rabu, 12 Juli 2023.

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi Bawaslu RI hari Kamis, 13 Juli 2023, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 perlu dibahas karena jadwal pelaksanaannya yang bersamaan dengan Pemilu 2024 dan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.

"Kami memiliki kekhawatiran terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 karena pemungutan suara akan dilakukan pada bulan November 2024, sedangkan pelantikan presiden baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 dengan kemungkinan adanya pergantian menteri dan pejabat. Oleh karena itu, kami mengusulkan untuk membahas opsi penundaan pemilihan ini karena ini merupakan kali pertama dilakukan secara serentak," ungkap Bagja.

Baca Juga: Dimulai dari 6 Kampung, Kini Kota Manado Punya 87 Kelurahan

Bagja memberikan contoh jika terjadi gangguan keamanan di suatu daerah, polisi kemungkinan akan kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena setiap daerah juga sedang menyelenggarakan Pilkada.

"Sebelumnya, jika terjadi gangguan keamanan pada Pilkada di Makassar, polisi dapat meminta bantuan dari polres di sekitarnya atau dari provinsi lain. Namun pada Pilkada 2024, ini akan sulit dilakukan karena setiap daerah akan sibuk menggelar pemilihan serentak," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengaku belum mengetahui mengenai usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang diajukan oleh Bawaslu.

Namun, Hasyim menyatakan bahwa dia belum mengetahui dasar-dasar yang menjadi pertimbangan Bawaslu RI dalam memberikan usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah