Gubernur Kalimantan Tengah Tunda Pelantikan Pj Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat Karena Hal ini

- 23 Mei 2023, 10:19 WIB
Sekda Kalteng Nuryakin (dua kiri) beserta jajaran menyampaikan keterangan kepada awak media terkait penundaan pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
Sekda Kalteng Nuryakin (dua kiri) beserta jajaran menyampaikan keterangan kepada awak media terkait penundaan pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat. /ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

MANADOKU.com - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, memutuskan untuk menunda pelantikan penjabat bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin, menegaskan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan wakil gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah dan tunduk serta patuh terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Namun demikian, kata Nuryakin, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran juga harus memperhatikan kearifan lokal mengingat adanya protes dari masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung.

Oleh karena itu, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sepakat untuk melakukan koordinasi dengan jajaran forkopimda dan tokoh masyarakat guna mendengarkan masukan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Lee Jong Suk: Karier Sukses, Kisah Asmara dengan IU, dan Deretan Penghargaan yang Diterimanya

Selain itu, gubernur juga tidak ingin perayaan Hari Jadi ke-66 Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Mei 2023 diwarnai oleh aksi demonstrasi atau gugatan dari masyarakat terkait keputusan Mendagri mengenai penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, gubernur menunjuk Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edy Purwanto, sebagai pelaksana harian bupati Barito Selatan.

Sementara Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat, Juni Gultom, ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati Kotawaringin Barat.

Nuryakin menjelaskan, apabila gubernur menganggap kondisi keamanan dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat beserta ketua PKK akan dilakukan segera.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Penjabat Bupati Barito Selatan yang sebelumnya akan dilantik adalah Deddy Winarwan, sementara Penjabat Bupati Kotawaringin Barat adalah Budi Santosa. Keduanya merupakan pejabat dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) menyampaikan penolakan terhadap pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa 23 Mei 2023 hari ini.

Salah satu perwakilan MP3D, Adhie, menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan organisasinya adalah aksi damai yang berupa penyampaian tuntutan kepada Mendagri melalui gubernur, ketua DPRD, dan pihak lainnya.

Adhie mengatakan salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah tidak ada orang di Kalimantan Tengah yang memenuhi kriteria sebagai penjabat bupati.

Baca Juga: Breaking News: Newcastle United Lolos ke Liga Champions Musim Depan

"Kami menghargai prinsip otonomi daerah dan ingin daerah kami tetap dipimpin oleh putra daerah Kalimantan Tengah," jelasnya.

MP3D berharap Mendagri dapat memeriksa kembali penetapan penjabat bupati pada Rabu 24 Mei 2023 besok, baik untuk Barito Selatan maupun Kotawaringin Barat.

Dengan demikian, perwakilan dari MP3D berharap agar keputusan tersebut dapat ditinjau ulang untuk memastikan bahwa ada kandidat lokal yang memenuhi syarat sebagai penjabat bupati.

Dalam upaya mencermati aspirasi masyarakat Dayak dan memperhatikan kearifan lokal, Gubernur Kalimantan Tengah dan wakilnya sepakat untuk berkoordinasi dengan jajaran forkopimda dan tokoh masyarakat.

Tujuannya adalah mendengarkan masukan yang berkaitan dengan hal ini. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, juga memiliki keinginan agar perayaan Hari Jadi Kalimantan Tengah yang ke-66 pada tanggal 23 Mei 2023 dapat berjalan tanpa gangguan dalam bentuk demonstrasi atau gugatan dari masyarakat terkait penunjukan penjabat bupati di Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Sebagai langkah sementara, untuk mengisi posisi bupati yang kosong, Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edy Purwanto, ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati Barito Selatan, sedangkan Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat, Juni Gultom, ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati Kotawaringin Barat.

Namun, pelantikan penjabat bupati tersebut akan dilakukan pada kesempatan pertama apabila gubernur memandang bahwa kondisi keamanan dan situasi politik sudah stabil.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x