Yerry Tawalujan: Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu Langkah Mundur bagi Demokrasi

- 11 April 2023, 14:49 WIB
Politisi Sulawesi Utara Yerry Tawalujan
Politisi Sulawesi Utara Yerry Tawalujan /Istimewa/

MANADOKU.com - Politisi Yerry Tawalujan dari Sulawesi Utara menyoroti perdebatan tentang sistem Pemilu proporsional tertutup dan terbuka yang sedang hangat dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika Mahkamah Konstitusi memaksakan penggunaan sistem proporsional tertutup, ini akan menjadi langkah mundur bagi demokrasi, di mana hak dan kedaulatan rakyat dirampok oleh sistem tersebut," tegas Yerry Tawalujan kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.

Menurut Yerry Tawalujan, penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, merupakan langkah mundur bagi demokrasi.

Baca Juga: Koster Tetap Tolak Atlet Israel di Bali, Yerry Tawalujan: Sekalian Hancurkan Saja Reputasi Olahraga Indonesia

Alasan Sistem Proporsional Tertutup Jadi Langkah Mundur Bagi Demokrasi

Politisi Partai Perindo ini memberikan 4 alasan yang membuat penggunaan sistem proporsional tertutup jadi langkah mundur bagi demokrasi.

Alasan pertama, kata Yerry Tawalujan bahwa pada sistem tersebut keputusan siapa yang menjadi anggota legislatif tidak sepenuhnya berada di tangan rakyat, melainkan di tangan partai politik.

Kedua, pada sistem itu juga partai politik menunjuk atau memastikan siapa calon yang menjadi legislator, bukan rakyat yang memilih. Rakyat hanya diberi kebebasan memilih partai politik, bukan wakil rakyat yang diinginkan oleh rakyat

Alasan ketiga, lanjutnya, daripada sistem proporsional tertutup, di sistem proporsional terbuka rakyat memiliki kewenangan penuh untuk memilih figur yang layak mewakili mereka di DPR atau DPRD.

Alasan keempat, dengan sistem proporsional terbuka, partai politik menjadi semacam fasilitator yang memberikan beragam pilihan kepada rakyat, sehingga rakyat dapat menentukan siapa yang terbaik.

Yerry Tawalujan juga menambahkan bahwa dalam sistem proporsional terbuka, peran rakyat lebih kuat daripada peran partai politik.

"Misalnya, jika ada enam caleg atau enam kursi dari Dapil tertentu, seperti Dapil Sulawesi Utara, maka keenam caleg tersebut memiliki peluang yang sama untuk dipilih oleh rakyat dan lolos ke DPR RI, selama mereka dipilih oleh rakyat," ujarnya.

"Partai politik hanya menjadi fasilitator yang memberikan pilihan-pilihan kepada rakyat. Jadi, demokrasi sepenuhnya berada di tangan rakyat," kata Yerry menjelaskan.

Namun, pada sistem proporsional tertutup, kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya ada di tangan mereka, tetapi ada di tangan partai politik.

"Rakyat memilih partai politik, bukan calon legislatif, sehingga hanya nomor urut 1, 2, atau 3 yang berpeluang untuk mewakili dapil dan partainya di Senayan. Sedangkan nomor urut 6, sebagai contoh, tidak berpeluang untuk menjadi wakil rakyat, meskipun mungkin diinginkan oleh rakyat," timpalnya.

"Artinya, proporsional tertutup merampas hak dan kedaulatan rakyat, dan memberikan kekuatan pada partai politik," pungkasnya.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini