Jubir Perindo Yerry Tawalujan Minta Presiden Jokowi Pertimbangkan Ulang Larangan Penjualan Pakaian Bekas

- 28 Maret 2023, 21:18 WIB
Jubir Partai Perindo Yerry Tawalujan
Jubir Partai Perindo Yerry Tawalujan /Istimewa/

MANADO, Pikiran Rakyat - Juru bicara (Jubir) Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan meminta Presiden Joko Widodo, Menteri Perdagangan, instansi terkait untuk mempertimbangkan ulang kebijakan larangan penjualan pakaian bekas.

Menurut Yerry Tawalujan yang adalah Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra, penjualan pakaian bekas bukan merupakan musuh utama UMKM pakaian jadi di Indonesia.

"Impor pakaian bekas di Indonesia hanya 4 persen bahkan kurang dari total impor pakaian jadi yang masuk di Indonesia," ujar Yerry Tawalujan kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Politisi Partai Perindo Yerry Tawalujan Minta Pemerintah Gencarkan Pasar Murah Ramadhan 2023

Selain itu, kata Yerry, penjualan pakaian bekas impor sudah ada di Indonesia sejak awal tahun 1990-an dan tersebar di berbagai kota di Indonesia.

"Saya sendiri pernah tinggal di Amerika, sudah mengelilingi hampir seluruh negara di Eropa. Di Amerika, di kota-kota besar ada yang namanya Thrift Store, lalu ada juga Antic Store yang keduanya sama-sama menjual barang bekas," ungkapnya.

"Thrift Store menjual pakaian bekas, sedangkan Antic Store menjual barang-barang alat rumah tangga yang second semuanya," kata Yerry menjelaskan.

Di Zurich Swiss, ungkap Yerry, juga terdapat tempat yang hanya menjual barang bekas murah, itu pun berada di tanah lapang. Sedangkan yang harga mahal dan branded ada di semacam toko khusus seperti butik.

"Kalau kita ke Jerman, di beberapa kota besar di jerman ada toko khusus Thrift Store. Di Amsterdam Belanda, kalau kita keluar dari stasiun kereta api, ada sentra penjualan barang bekas," sambungnya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x