Laporan ICW: Kader PDIP dan Golkar Paling Banyak Tak Patuh Laporkan Harta Kekayaan di AKD DPR

- 10 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Ilustrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara /sidrapkab.go.id/

MANADOKU.com - Kader dari dua partai politik (parpol) di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR paling banyak tidak patuh melaporkan harta kekayaannya.

Hal itu sesuai dengan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menunjukkan bahwa tindakan korupsi masih menjadi isu yang perlu diperhatikan di Indonesia dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk mengurangi praktik korupsi di level politik.

Menurut riset yang dilakukan ICW sejak 2019-2021, dari 86 orang pimpinan AKD DPR periode 2019-2024, hanya 31 orang atau 36,4 persen yang patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka secara periodik dan disampaikan maksimal pada 31 Maret tiap tahunnya. Sementara itu, 55 orang atau 63,9 persen lainnya tidak patuh melaporkan LHKPN mereka.

Baca Juga: Banyak Calon Diburu Siswa Baru! 4 SMA Terfavorit di Balikpapan, Yuk Intip SMA Apa Saja Itu?

Menurut ICW, dua partai politik tersebut adalah Golkar dan PDIP. "Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR yang paling banyak tidak patuh melaporkan LHKPN berasal dari PDIP dan Golkar," kata Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW.

Temuan ICW tersebut cukup menarik karena Golkar dan PDIP merupakan partai yang mendapatkan kursi paling banyak di DPR. PDIP mendapatkan 128 kursi, sedangkan Golkar 85 kursi.

"Seharusnya, sebagai partai besar dan pemegang kursi terbanyak, dua partai ini bisa memberikan contoh bagi kader partai lain untuk taat dalam melaporkan LHKPN," ucap Kurnia Ramadhana.

ICW juga menyoroti fakta bahwa hanya PDIP yang menjadi satu-satunya partai politik yang memasukkan pengaturan laporan harta kekayaan ke dalam AD/ART mereka.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x