Indikasi Banyak Tenaga Honorer Tak Terdaftar, Junimart Girsang Minta Akses Data Kepada Kemenpan RB

9 Juni 2023, 20:16 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. /Dok. DPR RI/

MANADOKU.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, untuk menyerahkan laporan data yang terkait dengan jumlah tenaga honorer yang sebenarnya di kementeriannya.

Permintaan ini diajukan karena ada indikasi bahwa masih banyak tenaga honorer di seluruh Indonesia yang belum terdaftar di Kemenpan RB.

Junimart Girsang menjelaskan bahwa laporan data mengenai seluruh tenaga honorer yang terdaftar di Kemenpan RB harus diserahkan kepada Komisi II DPR RI.

"Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak," ujar Junimart dalam pernyataannya di Jakarta, yang dikutip oleh MANADOKU.com pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Koalisi dengan PDIP, Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Lebih lanjut, Junimart mengungkapkan dugaan bahwa banyak kepala daerah yang tidak melaporkan data tenaga honorer tersebut.

Sebaliknya, mereka justru mengirimkan nama-nama baru dalam laporan kepada pihak pusat.

"Misalnya, seseorang sudah menjadi honorer selama 20 tahun, tetapi namanya tidak masuk yang dikirimkan ke pusat, siapa yang masuk? Orang baru," ujarnya.

Akibatnya, tenaga honorer tersebut hanya terdaftar di daerahnya masing-masing dan tidak pernah dilaporkan kepada pihak pusat.

"Jadi, mereka hanya terdaftar di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini," tambahnya.

Mengenai hal ini, Junimart kembali mengulangi permintaannya agar seluruh data tenaga honorer di Kemenpan RB dilaporkan.

Baca Juga: Data KPK Mengejutkan! 6.389 Pejabat Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya

"Maka, saya minta supaya Kemenpan RB memberikannya kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan RB?" tegasnya.

Dalam kesempatan lain, Junimart juga membuka saluran pengaduan daring bagi tenaga honorer yang belum menerima perintah untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Junimart mengklaim bahwa Komisi II DPR RI tetap gigih dalam upayanya untuk memperjuangkan agar seluruh tenaga honorer menjadi PPPK, terlebih banyak keluhan yang juga disampaikan melalui media sosial.

"Anda dapat melaporkan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Silakan buat laporannya sekarang, kami akan berjuang untuknya," ujar Junimart dalam pernyataannya pada pertengahan Mei 2023.

Seperti yang diketahui, masalah tenaga honorer dan rencana penghapusan mereka pada 28 November 2023 masih menjadi topik pembahasan di berbagai pihak.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler