Mahfud MD Enggan Terima Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

5 Juni 2023, 17:36 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD enggan menerima tawaran untuk menjadi Cawapres Anies Baswedan /Twitter @mohmahfudmd/

MANADOKU.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan telah menerima tawaran untuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Anies Baswedan. Tawaran ini diajukan oleh Ketua Umum PKS, Ahmad Syaikhu, saat berkunjung ke rumah Mahfud MD.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ahmad Syaikhu menawarinya posisi Cawapres Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, Menko Polhukam dengan tegas menolak tawaran tersebut.

"Pak Syaikhu, Ketua Umum PKS, ketika datang ke rumah saya, mengajukan pertanyaan, 'Bagaimana kalau bapak menjadi Cawapres Anies?' Saya menjawab, 'Tidak, nanti malah timbul perpecahan. Jika koalisi tidak setuju, Anies pun tidak akan mendapatkan tiket jika partainya keluar'," kata Mahfud MD kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 Juni 2023.

Selain itu, Mahfud MD juga memberikan pesan kepada Denny Indrayana yang terkait dengan pencapresan Anies Baswedan. Mahfud MD membenarkan klaim yang dibuat oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut terkait pesan tersebut.

Baca Juga: Tiket Khusus Indonesia vs Argentina Habis, Awas Calo Ramai di Twitter

Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkapkan bahwa Mahfud MD memberikan pesan agar membantu Anies Baswedan "bertarung" dalam Pilpres 2024. Menurut Mahfud MD, dengan Anies Baswedan maju sebagai calon presiden, demokrasi di Indonesia akan menjadi lebih sehat.

Namun, Pakar Hukum Tata Negara itu tidak ingin berspekulasi tentang maksud di balik pesan dari Menko Polhukam tersebut. Ia menekankan bahwa kita harus berpikir positif bahwa Mahfud MD benar-benar peduli dengan demokrasi di Tanah Air.

Pesan tersebut juga dikonfirmasi oleh Mahfud MD. Tidak hanya kepada Denny Indrayana, pesan tersebut juga disampaikan kepada Ketua Umum PKS, Ahmad Syaikhu.

"Tidak hanya kepada Denny yang saya minta, saya juga meminta kepada Ketua Umum PKS untuk 'menjaga' Anies agar tetap mendapatkan tiket (Capres). Nanti jika tidak mendapatkan tiket, pemerintah yang akan dituduh," jelasnya.

Mahfud MD memberikan pesan ini kepada Denny Indrayana dan Ahmad Syaikhu dengan alasan yang jelas. Jika Anies Baswedan gagal menjadi calon presiden pada Pilpres 2024, pemerintah akan dituduh menghambat mantan Gubernur Jakarta tersebut.

"Saya meminta kepada Denny untuk menjaga itu. Jangan sampai dari internalnya yang mengalami kegagalan, begitu. Pemerintah tidak akan ikut campur," ungkap Mahfud MD.

Muhammad Said Didu, mantan sekretaris Kementerian BUMN, juga menyebutkan bahwa Anies Baswedan telah dihambat. Ia mengungkapkan beberapa hal yang menurutnya menjadi bukti.

Baca Juga: PPDB 2023 MAN Model 1 Manado Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Saat ini, Anies Baswedan mencalonkan diri sebagai bakal calon Presiden (bacapres). Namun, pihak yang mendukungnya merasa bahwa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan tersebut mengalami hambatan.

Beberapa bukti yang diungkapkan oleh Said Didu antara lain adalah keterlibatan Anies Baswedan dalam berbagai acara olahraga, mulai dari sepak bola hingga Formula E.

Dalam hal sepak bola, Anies Baswedan disebut-sebut dihalangi oleh Paspampres untuk turun ke lapangan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Persija Jakarta memenangkan Piala Presiden 2018. Pada saat itu, Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Anies berusaha untuk mendampingi Jokowi ke podium, tetapi dicegat oleh Paspampres. Insiden tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Selain itu, Anies Baswedan tidak mendapatkan undangan untuk hadir dalam ajang balap mobil listrik, Formula E 2023. Bahkan, ia dikabarkan harus membeli tiket sendiri agar dapat menyaksikan kompetisi yang pernah ia gagas.

Baca Juga: Wow! Klinik Madani Manado Siapkan Diskon Besar untuk Sunat Anak

Pada saat Anies Baswedan menggagas Formula E, banyak pro dan kontra yang muncul. Ia juga dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dalam merancang kompetisi tersebut.

Tidak hanya itu, saat Anies Baswedan mengadakan Formula E, PT Pertamina tidak menjadi sponsor. Hal ini berbeda dengan ajang balap mobil listrik yang baru-baru ini diselenggarakan.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler