Rully Beber Bawa Uang untuk Kampanye Istri Mantan Walikota Manado, Total 4 Miliar Hasil Bansos Ikan Kaleng

- 20 Maret 2024, 23:47 WIB
Rully Iskandar saat dalam persidangan di PN Manado
Rully Iskandar saat dalam persidangan di PN Manado /

"Beberapa kali saya bawa. Totalnya 4 miliar," akunya.

Meski begitu, Rully juga mengatakan dirinya tidak pernah melihat langsung Johnli Tamaka mengantarkan uang tersebut ke Wali Kota Manado Vicky Lumentut. 

“Kalau lihat langsung tidak pernah. Tapi yang dikatakan pak Johnli Tamaka memang untuk kampanye istri Wali Kota,” katanya.

Sebelumnya, pada sidang pemeriksaan tersangka Sammy Kaawoan selaku Kadis Sosial Kota Manado, dirinya mengaku penunjukan terhadap Rully Iskandar sebagai pihak ketiga pengadaan ikan kaleng tersebut seperti sudah diatur dan bukan dipilih olehnya.

“Sebelum dilakukan pengadaan, saya pernah dipanggil kerumah bapak walikota Manado saat itu Vicky Lumentut. Di ruang tamu ada Pak Vicky dan Johnli Tamaka. Diatas meja juga sudah ada sampel ikan kaleng," akunya dalam persidangan.

Sammy Kaawoan juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena untuk pihak ketiga sudah disediakan oleh Johnli Tamaka. 

"Sampelnya sudah ditunjukan ke saya. Jadi tugas saya hanya siapkan administrasi saja untuk itu,” kata Kaawoan di hadapan hakim PN Manado.

Hasil penelusuran diketahui Johnli Tamaka dengan Rully sendiri dipertemukan oleh Farico Antameng yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Johnli Tamaka dan Farico diketahui pernah satu sekolah saat di Kota Bitung. 

Diketahui, dari total 7,5 miliar rupiah total kerugian negara yang ditemukan oleh BPK, tersangka Sammy Kaawoan menerima 150 juta rupiah.

Sementara Farico Antameng menerima uang sekira 825,3 juta rupiah, Rully Iskandar 2,7 miliar rupiah dan paling banyak Johnli Tamaka sebesar 3,86 miliar rupiah.***

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x