Kapan Gaji 13 Masuk ke Rekening PNS Pemkot Manado? Ini Jawaban Kepala BPKAD Manado Bart Assa

- 6 Juni 2023, 12:00 WIB
Kepala BPKAD Manado Bart Assa
Kepala BPKAD Manado Bart Assa /Tangkap layar/Instagram @bart_assa

MANADOKU.com – Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manado, Bart Assa memastikan bahwa pencairan gaji 13 PNS Pemkot Manado sementara berproses.

"Kemungkinan ada yang sudah masuk rekening PNS besok (7 Juni 2023), karena sudah ada yang mengajukan permintaan pembayaran gaji 13. Tapi itu kemungkinan ya," ujar Bart, kepada MANADOKU, Selasa 6 Juni 2023.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa perangkat daerah yang memasukkan permintaan pembayaran gaji 13.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan! AC Milan Pecat Maldini dari Jabatan Direktur Teknik

"Baru mulai masuk-masuk permintaannya. Tapi semua perangkat daerah sudah tahu, karena sudah bisa dilakukan permintaan pencairan dari perangkat daerah," ungkapnya, menjelaskan.

Assa menjelaskan, kapan gaji 13 masuk ke rekening PNS sangat bergantung kepada kecepatan pengajuan dari perangkat daerah. Jika pengajuan permintaan pembayaran cepat, maka cepat juga dicairkan.

"Kalau perangkat daerah minta cepat, pasti cepat terbit SP2D. Karena kebijakan baru sekarang, SP2D atau pencairan paling lama 24 jam sudah harus terbit setelah SPM diregistrasi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pengajuan pencairan gaji 13 sudah bisa dilakukan sejak Senin 5 Juni 2023 kemarin, seperti diungkapkan Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, pada akhir bulan Mei lalu.

Gaji 13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan dengan batasan maksimal 50 persen dalam satu bulan.

Baca Juga: PPDB 2023 SMA SMK SLB di Jawa Barat Mulai Dibuka Hari Ini, Bagaimana Ketentuannya?

Harus Digunakan Sesuai Kebutuhan

Prof. Dr. Elsyan Rienette Marlissa, seorang Akademisi dari Universitas Cenderawasih, mengungkapkan pentingnya bagi para PNS penerima gaji 13 untuk memanfaatkannya dalam pembiayaan pendidikan anak atau kegiatan lain yang dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurutnya, gaji 13 ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan harapan dapat memberikan manfaat dan bantuan dalam pembiayaan pendidikan anak, mulai dari pra-sekolah atau PAUD hingga perguruan tinggi.

"Pencairan gaji 13 yang segera dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban ASN dalam membiayai pendidikan anak-anak, terutama menjelang akhir tahun akademik," ujar Elsyan Rienette Marlissa.

Akademisi satu ini mengatakan bahwa dana gaji 13 sebaiknya disisihkan sehingga dapat digunakan ketika dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan.

Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih menilai penggunaan gaji 13 yang bijak tidak hanya akan meringankan beban ASN, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang terutama dalam hal pendidikan anak.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x