MANADOKU, Pikiran Rakyat - KPU (Komisi Pemilihan Umum) akhirnya menetapkan bahwa Dapil (daerah pemilihan) di Kota Manado untuk Pemilu 2024 nanti tidak berubah.
Pemilihan umum 2024 nanti tetap akan dilaksanakan di lima Dapil, yakni Wenang-Wanea, Tikala-Paal Dua, Sario-Malalayang, Singkil-Mapanget, dan Tuminting-Bunaken-Kepulauan Bunaken.
Meski demikian, terungkap dalam lampiran Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 bahwa alokasi kursi DPRD Kota Manado mengalami perubahan pada empat Dapil.
Baca Juga: Resmi! Inilah Rincian Dapil dan Alokasi Kursi DPR dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Yang ingin mengetahui secara detail jumlah kursi DPRD Kota Manado yang diperebutkan pada masing-masing Dapil di Pemilu 2024, berikut uraiannya:
– Dapil Kota Manado I wilayah Wenang dan Wanea jumlah kursi 8 (delapan)
– Dapil Kota Manado 2 wilayah Sario dan Malalayang jumlah kursi 7 (tujuh)