– Dapil Kota Manado 3 wilayah Bunaken, Tuminting dan Bunaken Kepulauan jumlah kursi 8 (delapan)
– Dapil Kota Manado 4 wilayah Singkil dan Mapanget jumlah kursi 10 (sepuluh)
– Dapil Kota Manado 5 wilayah Tikala dan Paal Dua jumlah kursi 7 (tujuh)
Dengan demikian, total ada 40 kursi DPRD Kota Manado yang akan diperebutkan para caleg di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kursi Dapil Tumben dan Singma Bertambah
Berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tersebut, bisa dipastikan bahwa kursi dari dua Dapil, yakni Singkil dan Mapanget (Singma) dan Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan (Tumben) bertambah.
Dapil Tumben yang pada Pemilu 2019 hanya terdapat tujuh kursi, bertambah satu menjadi delapan kursi.
Pun demikian dengan Dapil Singkil dan Mapanget yang sebelumnya hanya sembilan menjadi 10 kursi atau bertambah satu.
Pada sisi lain, jumlah kursi untuk Dapil Sario dan Malalayang dan Dapil Wenang Wanea masing-masing berkurang satu.
Sebagaimana diketahui, pada kuartal terakhir tahun 2022 lalu KPU Manado telah mengajukan dua rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Manado.