Sahabat Dekat Bharada E, Mariska : Icad Aktif Dalam Kegiatan Kerohanian Serta Orang yang Bertanggung Jawab

- 10 Agustus 2022, 11:20 WIB
Mariska S N Pulungan, Sahabat Dekat Bharada E saat Sekolah di SMA 10 Manado
Mariska S N Pulungan, Sahabat Dekat Bharada E saat Sekolah di SMA 10 Manado /Instagram Mariska S N Pulungan/

MANADO HITS- Sahabat dekat Bharada E di Manado sejak bersekolah di SMA 10 Manado menceritakan sosok Icad sapaan akrab Bharada E kepada ManadoHits.com, Rabu, 10 Agustus 2022.  

Mariska S N Pulungan mengatakan, waktu bersekolah Bharada E biasa dipanggil Icad. Saat di sekolah selalu bersama dengan kami.

"Icad (Bharada E) kalau mau deskripsikan adalah orang yang baik, dia sangat friendly deng samua orang, serta sangat welcome jika ada teman-teman baru," kata dia.

Menurut dia, saat bersekolah Icad (Bharada E) aktif pada kegiatan-kegiatan kerohanian dan kegiatan sosial. Dia juga orang yang sangat bertanggung jawab.

Baca Juga: Sosok Bharada E Keluarga di Manado, Tasya: Kakak Orang yang Baik, Penuh Prestasi dan Jadi Panutan Bagi Saya

"Icad (Bharada E) juga mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat, karena saat sekolah pernah menjadi Ketua Siswa siswi pecinta alam (Sispala)," ucap dia.

Lanjut dia, Icad (Bharada E) yang kami tahu tidak minum-minuman beralkohol dan tidak merokok.

"Icad (Bharada E) orang yang suka bercanda dengan teman-teman, yang paling penting selama bersekolah Icad tidak pernah terdengar bermasalah,"

"Kalau sedang bersama-sama dengan Icad (Bhadara E) di sekolah terlihat aura positif vibes, bukan saya membangga banggakan, tapi dia orangnya seperti itu. Saya kenal Icad bukan hanya 1 atau 2 tahun, tapi sudah lama," kata Mariska menutup pembicaraan dengan ManadoHits.com. 

Baca Juga: Viral di Medsos, Surat Terbuka Ayah dan Ibu Bharada E untuk Presiden, Kapolri dan Menkopolhukam: Ini Isi Surat

Sementara itu, Bareskrim Polri menjelaskan peran keempat tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam konferensi pers terbaru, Selasa, 9 Agustus 2022, dia mengungkapkan bahwa orang yang menyuruh Bharada Richard Eliezer (E) melancarkan tembakan ke arah Brigadir J, tak lain ialah Ferdy Sambo.

Bersama ketiga orang tersangka lain, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat (KM), Eks Kadiv Propam itu akhirnya ikut ditersangkakan.

Lebih lengkap lagi, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menguraikan peran masing-masing dari keempat orang tersebut.

Baca Juga: Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

“Bharada E lakukan penembakan terhadap korban, RR dan KM turun membantu dan menyaksikan penembakan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

“Lalu FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan serta membangun skenario peristiwa seolah-olah ada peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga,” ujar dia lagi.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky dan K disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana.

Dalam kata lain, keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. “Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucap Agus.

Baca Juga: Direktur RSUD ODSK Sulut Diadukan ke Polresta Manado Dugaan Pengancaman dan Bawa Ormas ke Rumah Pelapor

Sayang, Kapolri belum menjelaskan pasal yang disangkakan pada Ferdy Sambo. Timsus masih mendalami motif penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Polri mengaku proses pendalaman masih panjang dan harus melibatkan para ahli serta pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi.

Brigadir J tewas setelah dengan tujuh peluru bersarang di sekujur badannya.

Peristiwa berdarah yang curi banyak atensi dari publik itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, di kediaman Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, lantaran diduga merencanakan pelecehan seksual terhadap istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hasil pemeriksaan awal bahkan menunjukkan bahwa baku tembak keduanya diawali oleh Brigadir J.

Setelah ini, barang bukti oleh timsus dalam proses pengusutan selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

Terkait temuan lain, Agus juga menegaskan, semuanya akan segera dituntaskan dan diproses melalui pidana maupun sidang etik. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x