Pemkot Layangkan Surat Pengosongan Bagi Penghuni Rusunawa Manado, Kadis Perkim: 1 April Renovasi Dimulai

- 11 Maret 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi, rusunawa Pemkot Manado di Kelurahan Tingkulu akan mulai direnovasi 1 April 2022 mendatang.
Ilustrasi, rusunawa Pemkot Manado di Kelurahan Tingkulu akan mulai direnovasi 1 April 2022 mendatang. /ZonaSurabayaRaya/

MANADO HITS — Pemerintah Kota Manado telah melayangkan surat pengosongan bagi penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Manado Peter Eman mengatakan, sebelum melayangkan surat perintah pengosongan pertama dan kedua telah dilakukan pertemuan dan sosialisasi dengan semua penghuni rusunawa.

Terkait rencana renovasi Rusunawa.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 11 Maret 2022: Tuhan Membaharu

"Terhitung pada 1 April 2022, rusunawa harus dikosongkan karena proyek renovasi akan segera dikerjakan,” kata Kadis Perkim Peter Eman ketika ditemui dikantornya, Kamis, 10 Maret 2022.

Dia menjelaskan, renovasi rusunawa perlu dilakukan karena kondisi tempat tinggal warga Manado korban bencana banjir bandang 2014 ini sudah tidak layak untuk dihuni.

"Kondisi rusunawa terlihat kumuh dan memprihatinkan," ujar Peter Eman.

Baca Juga: Sepekan Satuan Reskrim Polresta Manado Ungkap 7 Kasus, Ini Daftarnya Nomor 2 Hingga Meninggal Dunia

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Semart Palebangan mengungkapkan, dari 67 penghuni yang ada di rusunawa, diduga ada beberapa bukan warga Kota Manado.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x