Kebakaran Kampung Kodo Buat Dua Pemadam Tersengat Listrik, Ini Fakta-fakta Usai Olah TKP Kepolisian

20 Maret 2024, 17:41 WIB
Anggota Polsek Wenang saat melakukan olah TKP /Dok Polsek Wenang

MANADOKU.COM -- Sekira lima unit rumah permanen dan bangunan Hotel Bersehati empat lantai terbakar hebat, Selasa 19 Maret 2024 malam kemarin.

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Lawangirung Lingkungan I Kecamatan Wenang Kota Manado. Tepatnya di Lorong Kampung Kodo.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dari hasil olah TKP pihak kepolisian di lokasi kejadian.

Pertama, kelima unit rumah tersebut diketahui milik Fahjiria Minabari umur 57 tahun. Pemilik rumah kedua yaitu Ahmad Hamadi umur 65 tahun yang juga owner RM. Selamat Pagi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Kampung Kodo Manado, RM Nasi Kuning Selamat Pagi Ludes

Kemudian ada rumah kos-kosan milik Kastona umur 51 tahun. Rumah makan Pondok Indah milik Syarifudin Hula dan Satu rumah terakhir milik Rustam Kamba umur 63 tahun yang diketahui menjadi titik awal api.

Fakta kedua, salah satu saksi warga setempat menerangkan, sekira pukul 19.30 wita bertempat usai berbuka puasa saksi mendengar ada teriakan anak-anak melihat api dari rumah milik Rustam Kamba.

"Saya melihat ada asap keluar dari dalam rumah keluarga Rustam Kamba, dimana pada saat itu rumah dalam keadaan tidak ada orang karena sedang melaksanakan giat sholat taraweh. Karena angin kencang, api cepat merambat ke rumah kost kastona, rumah makan selamat pagi, rumah makan pondok indah dan melebar kerumah Fahjiria Minabari dan api menyebar ke kabel listrik sehingga api sempat melebar ke bangunan lantai 4 hotel Bersehati Manado," ujar saksi Syarifudin.

Terpisah, saksi Sanjois Fadillah mengatakan, saat itu dirinya sedang beristirahat dikamar Kost Kastona kemudian mencium ada bau terbakar. Namun dirinya mengira itu hanya bau terbakar biasa.  

"Setelah mendengar suara teriakan dari luar, saya langsung bergegas keluar dari dalam kamar bersama dengan ketiga anak saya. Ternyata api sudaj menyebar dan langsung membakar rumah kost yang saya tempati," katanya.

Fakta ketiga, pukul 20.10 WITA, 15 Unit Pemadam Kebakaran dari Pemkot Manado tiba di lokasi dan langsung memadamkan api.

Fakta ke empat, sekira pukul 22.50 WITA Api berhasil di padamkan dan setelah itu Unit pemadam kebakaran langsung melakukan sterilisasi sisa-sisa api yang menyala.

Fakta ke lima, dari hasil olah TKP Polsek Wenang Polresta Manado, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian materil diperkirakan sekitar Satu Milyar Rupiah.

Fakta ke enam, dari upaya pemadaman api, ada dua anggota pemadam kebakaran kota manado yang cidera akibat tersengat arus listrik pada saat melakukan tindakan pemadaman. Keduanya atas nama Kifli Lengkong dan Julio Polii. Keduanya saat ini sudah menjalani pemeriksaan media di RS.Siloam karena ada keluhan sesak napas.

Fakta ke tujuh, untuk penyebab kebakaran diduga berasal dari arus listrik di rumah keluarga Rustam Kamba yang dimana pada saat itu pemilik rumah tidak berada dirumah karena sedang melaksanakan giat ibadah Sholat Taraweh.

Kapolsek Wenang Kompol Romel Pontoh mengimbau, masyarakat untuk selalu memperhatikan serta memastikan keadaan rumah sebelum meninggalkannya dalam keadaan kosong.

"Kalau bisa semua barang yang dapat menimbulkan kebakaran diperhatikan dengan seksama. Seperti kompor, setrika dan lainnya. Terlebih mematikan aliran listrik di rumah kalau hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama," tukas Kapolsek.***

Editor: Rangga Mangowal

Tags

Terkini

Terpopuler