Waspada! Satgas Opsgab Pemkot Manado ‘Gentayangan’, Masyarakat Bakal Berurusan Dengan Pengadilan

12 Februari 2023, 13:21 WIB
Masyarakat Saat Sidang Tipiring Usai Terjaring Satgas OpsGab Pemerintah Kota Manado /


 

Baca Juga: Bukan Karena Hujan? Ini Penyebab Utama Kota Manado Langganan Banjir

 

MANADO, PIKIRAN RAKYAT — Masyarakat Kota Manado perlu lebih waspada usai semakin ketatnya aturan yang telah di tetapkan Pemerintah Kota.

Pasalnya, Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) Pemerintah Kota Manado semakin gencar dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No. 1 tahun 2021 yakni mengenai Pengelolaan Persampahan.

Seperti yang terjadi pada Rabu 8 Februari 2023 di Kecamatan Wenang, dimana sebanyak puluhan masyarakat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Satgas Opsgab Pemkot Manado berhasil menjaring 18 pelanggar dengan berbagai barang bukti yang ditemukan di lapangan, “ Ujar Kasat Pol-PP Kota Manado Yohannis Waworuntu, S.E., M.Si pada Minggu 12 Februari 2023 Siang.

 

Kegiatan yang digelar sejak pagi hari tersebut tidak hanya fokus menangkap para pelanggar yang buang sampah sembarangan, tetapi ada juga yang terjaring karena  berjualan di trotoar.

Baca Juga: Pemkot Manado Terima 'Suntikan' Dana Puluhan Juta dari Indomaret

“Para pelanggar akan diarahkan oleh Satgas Opsgab Pemkot Manado untuk mengikuti Sidang Tidak Pidana Ringan (Tipiring) di Taman Kesatuan Bangsa. Sidang Tipiring yang dipimpin oleh Majelis Hakim Maria Sitanggang, S.H., M.H., akhirnya memutuskan beberapa pelanggar yang ada membayar denda sebesar Rp100.000, “ kata Yohannis Waworuntu, S.E., M.Si.

 

Baca Juga: Waduh…Walikota Asal Sulut ini Ajak Jajarannya Berlari Hingga Melompat

Perlu diketahui, Majelis Hakim menegaskan besaran nominal ditetapkan pada lokasi sidang untuk membuat jera para pelanggar.

"Di awal Sidang Tipiring, kami hanya sekedar memberikan sosialisasi, namun ternyata itu tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera dengan memberikan denda yang bisa membuat masyarakat jera dan tidak mengulanginya lagi," Tutupnya.

Editor: Horas Napitupulu

Sumber: Pemkot Manado Satpol PP Kota Manado

Tags

Terkini

Terpopuler