Dendam Gegara Dipecat dari Pekerjaan, Dada Pria Bengkol Bocor Ditikam Tetangga

- 27 Juni 2024, 12:30 WIB
Pelaku saat ditahan di sel Polsek Mapanget
Pelaku saat ditahan di sel Polsek Mapanget /Istimewa

MANADOKU.COM -- Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Mapanget.

Tepatnya di Perumahan Puri Manado Permai Kel Bengkol lingkungan III Kecamatan Mapanget, Kamis 20 juni 2024 pukul 00.20 wita.

Pelaku diketahui berinisial JD alias Joice (26) warga kelurahan Bengkol lingkungan III. Sedangkan korban Novy Ombuh (58) warga yang sama dengan pelaku.

Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa saat dihubungi menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Manado ini Ancam dan Rudapaksa Perawat Cantik, Ditangkap Polresta, Diancam 12 Tahun Penjara

Dimana kasus tersebut berawal saat korban sedang duduk di belakang Pos Security Perumahan Puri Bengkol Permai kemudian pelaku datang bersama dengan temannya lelaki Mario dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku turun dari motor dan langsung menikam korban dan mengena pada Dada sebelah kiri. kemudian Pelaku langsung melarikan diri bersama dengan temannya," sebut Kapolsek, Kamis 27 Juni 2024.

Usai menerima informasi tersebut, tambah Iptu Lesly menambahkan, pihaknya langsung memburuh pelaku dan mengamankannya berserta barang bukti sebilah pisau Badik.

"Pelaku langsung diamankan di Polsek Mapanget dan mengarahkan keluarga korban untuk membuat Laporan Polisi dan VER. Sementara untuk korban sendiri saat kejadian langsung dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi terakhir saat ini sudah dirujuk ke Prof Kandouw untuk mendapatkan perawatan intensif," tukas Iptu Lesly Lihawa sembari menambahkan motif pelaku melakukan penganiayaan adalah sakit hati karena dipecat oleh korban dari pekerjaannya sebagai security.***

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah