'Sulap' Captikus Jadi Pahangga, Cara Jitu Dirnarkoba Polda Gorontalo Tekan Peredaran Minuman Keras

- 10 Juni 2024, 13:19 WIB
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, M.H (Kemeja putih)
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, M.H (Kemeja putih) /Istimewa/

MANADOKU.COM - Penegakan hukum tidak selalu harus berwujud penindakan atau penangkapan. Upaya preventif juga penting dalam rangka meminimalisir potensi kejahatan. Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polda Gorontalo yang dipelopori oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, M.H.

Kombes Pol. Witarsa, yang sebentar lagi akan menyandang pangkat jenderal bintang satu, memiliki cara unik untuk menetralisir peredaran cap tikus di wilayah hukumnya.

Menurutnya, memberantas peredaran miras dengan menangkap dan memenjarakan para petani cap tikus bukanlah satu-satunya solusi. Dibutuhkan solusi yang memungkinkan para petani cap tikus tetap dapat menghidupi keluarganya tanpa harus berurusan dengan hukum.

"Khusus untuk kasus narkoba di Gorontalo, jumlahnya sedikit dan tidak sama dengan daerah lain. Di Gorontalo, kasus yang paling banyak adalah miras, terutama cap tikus," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Manado ini Ancam dan Rudapaksa Perawat Cantik, Ditangkap Polresta, Diancam 12 Tahun Penjara

Dalam tiga tahun terakhir, Polda Gorontalo telah mengamankan 400 ton atau lebih dari 400 ribu liter cap tikus. Nilai ekonomis dari jumlah ini bisa mencapai lebih dari sepuluh miliar rupiah.

Karena itu, lanjut Witarsa, perlu dicari solusi agar cap tikus yang bernilai ekonomis tinggi ini bisa dimanfaatkan oleh petani tanpa harus melanggar hukum.

Berdasarkan survei, ada jutaan batang pohon enau di seluruh provinsi Gorontalo, dengan 163 ribu pohon siap produksi di Kabupaten Gorontalo.

"Dari sini lahir gagasan untuk mengubah petani cap tikus menjadi petani pahangga atau gula merah," jelas Witarsa.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini