Ronald Lumbuun Pimpin Pemeriksaan Substantif dan Wawancara Terhadap ABG

- 8 Juni 2024, 06:38 WIB
Ronald Lumbuun Pimpin Pemeriksaan Substantif dan Wawancara Terhadap ABG
Ronald Lumbuun Pimpin Pemeriksaan Substantif dan Wawancara Terhadap ABG /Istimewa/

MANADOKU.COM - Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Ruang Rapat Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melakukan pemeriksaan substantif dan wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang mengajukan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia, pada Jumat 7 Juni 2024.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, yang hadir secara daring, melakukan wawancara singkat mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, anggota tim lainnya yang terdiri dari beberapa instansi terkait, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Perinfokim, Rejeki Putra Ginting, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, turut mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan oleh pemohon.

Baca Juga: Kadiv PAS Tinjau Kerusakan Bangunan Lapas Tagulandang Pasca Erupsi Gunung Ruang, Apresiasi Pegawai

Baca Juga: Tiga Motor Rusak Usai Lakukan Pengisian BBM, SPBU Tateli Diduga Jual BBM Pertalite Kotor

Mereka juga melakukan pemeriksaan substantif dan berkas sesuai dengan bidang tugas masing-masing.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini