Label Mafia Tanah Dipatahkan, Sunarto dan Rolex Divonis Tidak Bersalah oleh Majelis Hakim PN Manado

- 23 Mei 2024, 09:17 WIB
Roy Korengkeng (kiri) selaku pemegang kuasa mendampingi Rolex dan Sunarto usai sidang putusan yang menyatakan keduanya tidak bersalah dan bebas.
Roy Korengkeng (kiri) selaku pemegang kuasa mendampingi Rolex dan Sunarto usai sidang putusan yang menyatakan keduanya tidak bersalah dan bebas. /Rangga Mangowal

MANADOKU.COM -- Kebahagiaan bercampur kelegaan terpancar dari raut wajah Sunarto Hadiprayitno dan Rolex Tatuno usai mendapat vonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu 22 Mei 2024 malam.

Keduanya bisa bernafas legah sebab tuduhan yang dilayangkan kepada mereka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dinyatakan tidak terbukti.

"Kedua terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana sebagaimana yang didakwakan penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari dakwaan dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," sebut Hakim Ketua Ronald Massang S.H, M.H membacakan amar putusan.

Amar putusan ini yang turut membuktikan kalau Sunarto dan Rolex secara sah bukanlah oknum Mafia Tanah seperti yang selama ini dilabelkan kepada keduanya.

Baca Juga: Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM, Ribuan Liter Minyak Tanah Bersubsidi Diamankan Ditpolairud Polda Sulut

Terkait putusan tersebut pihak kuasa hukum keduanya langsung menyatakan menerima. Meskipun di sisi lain Jaksa Penuntut Umum mengatakan masih belum menerima secara penuh putusan majelis hakim. "Dari kami, masih pikir-pikir yang mulia," sebut JPU.

Sidang pun ditutup oleh majelis hakim dan Sunarto bersama Rolex langsung meninggalkan ruang sidang.

Sunarto Hadiprayitno saat diwawancarai usai sidang mengaku bersyukur dan berterima kasih atas hasil putusan yang disampaikan oleh majelis hakim.

"Kami senang sekali ternyata keadilan itu masih ada. Dan bagi kami keluarga besar ternyata sangat dilindungi oleh negara. Pengadilan bertindak sangat adil dalam perkara kami ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah