KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif di BPPD

- 16 April 2024, 22:00 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali /Instagram/pemkabsidoarjo

MANADOKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 16 April 2024.

Meski demikian, lanjutnya, KPK menyatakan bahwa identitas lengkap tersangka akan diungkap secara resmi setelah cukup bukti terkumpul.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka didasarkan pada analisis keterangan para saksi dan bukti lainnya.

Baca Juga: Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN ke KPK, Jika Tidak Terancam Tak Dilantik

Menurutnya, Tim penyidik KPK menemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi, termasuk pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Ali menegaskan bahwa KPK akan secara berkala menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka lain dalam kasus yang sama, termasuk Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo serta Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Konstruksi perkara diduga bermula saat BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023, yang diikuti dengan pemberian insentif kepada pegawai.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x