Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Shabu, Dua Lelaki Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

- 15 April 2024, 18:28 WIB
Barang Bukti Shabu yang diamankan dari kedua pelaku
Barang Bukti Shabu yang diamankan dari kedua pelaku /Dok Satresnarkoba Polresta Manado

MANADOKU.COM -- Dua lelaki di Manado ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu.

Keduanya diketahui berinisial NI alias Nunu (31) warga Kota Bitung dan HP alias Enda (48) warga Ketang Baru Kota Manado.

Keduanya ditangkap usai kepolisian mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di Jalan Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar, Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sabtu 13 April 2024.

"Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak dua paket yang dipegang oleh lelaki Nunu. Selain itu, juga diamankan satu buah HP merek Vivo berwarna hitam," sebut Kasat Resnarkoba AKP Hilman Muthalib lewat keterangan tertulisnya, Senin 15 April 2024.

Baca Juga: Edarkan dan Sering Pesta Narkoba, Lelaki Wanea Diciduk Satresnarkoba, Akui Shabu Dibeli dari Kalimantan

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Markas Kepolisian (Mako) guna penyelidikan lebih lanjut.

"Akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran narkotika jenis shabu tersebut," tukas AKP Hilman.***

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x