Edarkan dan Sering Pesta Narkoba, Lelaki Wanea Diciduk Satresnarkoba, Akui Shabu Dibeli dari Kalimantan

- 13 April 2024, 15:55 WIB
Pelaku bersama barang bukti narkoba jenis Shabu beserta alat hisap
Pelaku bersama barang bukti narkoba jenis Shabu beserta alat hisap /Satresnarkoba Polresta Manado

MANADOKU.COM -- Seorang lelaki di Manado harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis Shabu, Kamis 11 April 2024.

Lelaki tersebut diketahui berinisial JE alias Waseng (37) warga Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea.

Informasi dirangkum, kronologis pengungkapan dan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

"Pada Kamis sekira pukul 17.00 WITA, kami mendapatkan informasi masyarakat bahwa di daerah kecamatan Wanea, tepatnya di Kelurahan Wanea lingkungan II adanya peredaran yang diduga narkotika jenis Shabu. Dari sana tim kemudian melakukan penyelidikan," sebut Kasat Resnarkoba AKP Hilman Muthalib lewat keterangan tertulisnya, Sabtu 13 April 2024.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Manado Beber 7 Kasus Narkotika, AKP Hilman : Obat Keras Dipesan Secara Online

Kemudian sekira pukul 21.30 WITA, Tim Sat Reserse Narkoba Polresta Manado mencurigai sebuah rumah warga yang menurut informasi warga sering dijadikan tempat peredaran dan pesta Narkoba.

"Tim kemudian langsung menuju ke rumah tersebut dan kemudian mengamankan pelaku JE alias Waseng. Tim kemudian lamgsung melakukan penggeledahan dan didapati Narkotika diduga jenis Shabu sebanyak tiga paket," beber AKP Hilman.

Tiga paket Shabu tersebut dimasukan dalam plastik klip kecil. Kemudian juga didapati satu buah pipet kaca berisikan kristal bening di duga shabu, tiga buah pipet kaca bekas pakai, tiga buah Alat hisap shabu atau bong, dua buah korek api gas, satu buah HP merk Vivo dan Kartu ATM Mandiri atas nama pelaku JE.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui memesan Shabu tersebut dari Seseorang yang menurut pengakuannya saat ini berada di Kalimantan dan Shabu tersebut dibeli dengan harga Rp.550 per paket kecil. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa di Kantor Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut," tukas AKP Hilman.***

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x