Polsek Mapanget Amankan Enam Pelaku Penganiayaan, Tiga Diantaranya Masih Dibawah Umur

- 3 April 2024, 11:53 WIB
Press Confrens yang digelar Polsek Mapanget
Press Confrens yang digelar Polsek Mapanget /Rangga Mangowal

MANADOKU.COM -- Polsek Mapanget berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan secara bersama-sama di Perum Camar Buha, Kecamatan Mapanget.

Pelaku penganiayaan diketahui melibatkan enam orang tersangka. Tiga diantaranya masih di bawah umur.

Disampaikan Kapolsek Mapanget Iptu Lesley Lihawa kejadian tersebut terjadi tanggal 23 Maret 2024 sekutar pukul 01.30 wita.

"Kronologis kejadian berawal saat itu korban Justitia Bansaga seorang mahasiswa warga perum camar bersama temannya akan pergi ke rumah temannya dengan maksud membangunkan sahur. Kemudian saat di perjalanan korban berpapasan dengan para pelaku yaitu inisial AC, AJ, MB bersama tiga tersangka di bawah umur inisial FM, JS dan AR," sebut Iptu Lesley di dampingi Kasie Humas Ipda Agus Haryono dalam Press Confrens di Mapolsek Mapanget, Rabu 23 April 2024.

Diketahui ternyata antara pelaku dan korban sudah bersitegang cukup lama, sehingga para pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.

"Sempat terjadi perselisihan sehingga motor korban menabrak tiang listrik. Di saat itu para pelaku langsung melayangkan pukulan kepalan tangan kanan secara berkali-kali yang mengena wajah korban JB. Pelaku lainnya juga langsung menendang di bagian paha kiri serta memukul bagian punggung korban, selanjutnya lelaku AJ langsung memukul korban dengan menggunakan pipa paralon," jelas Kapolsek.

Korban kemudian berteriak meminta tolong dan pada saat itu, salah satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial AR langsung menikam dengan menggunakan sajam ke arah paha kiri korban.

"Namun beruntung saat itu korban menghindar dan berlari meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar dan para pelaku langsung melarikan diri," beber Iptu Lesley.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget. Tak berselang lama pihak Reskrim Polsek Mapanget dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Danias Manangkalangi langsung membekuk para pelaku.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x