MANADOKU.COM -- Berbagai bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas tentunya merupakan tindakan melawan hukum.
Siapapun yang melakukannya pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
Namun ternyata, masih ada oknum-oknum yang sekian lama bermain dalam sejumlah bisnis ilegal tapi selalu luput dari hukum.
Seperti di Kota Bitung, ada oknum ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) berinisial PH alias Boksa yang diduga bertugas membackup sejumlah bisnis ilegal.
Baca Juga: Terlibat Pemerasan, Seorang Aktivis Anti Korupsi di Sulut Diciduk Resmob Polda Sulut
Informasi diperoleh, Boksa diduga sudah lama membackup beberapa bisnis ilegal seperti permainan BBM jenis Solar ilegal hingga galian C ilegal di Kota Cakalang.
Dari aktivitas melawan hukum itu, Boksa pun diduga menerima sejumlah upeti dari para mafia tersebut.
"Dia (Boksa) sering terima jatah. Kami tahu itu, karena ada beberapa perusahaan yang sering dia datangi untuk ambil jatah," sebut sumber kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2024.
Permainan oknum ketua ormas dalam membackup sejumlah perusahaan dalam permainan solar dan galian C ilegal diketahui sudah lama digeluti. Namun tidak pernah terendus dan sering luput dari penegak hukum.