"Penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa tersebut. Apabila sudah P21, segera diserahkan," katanya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan berkas perkara lima tersangka FA, HP, JW, SH dan RM sudah dinyatakan lengkap.
Sementara berkas tersangka JL masih P19, atau masih ada yang harus dilengkapi oleh penyidik," katanya.
Saat memberikan keterangan pers tersebut, lima tersangka yang akan dilimpahkan ke kejaksaan juga dihadirkan.***